Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba melalui kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto di Magelang, Kamis, menegaskan komitmen tersebut tertuang dengan diterbitkan Perda Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika (PN).
"Melalui perda tersebut sebagai upaya dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terukur, efektif, dan efisien," katanya saat menjadi narasumber acara konsolidasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba (kotan) di Magelang.
Perda tersebut, katanya, juga memiliki asas fasilitasi P4GN-PN yaitu, asas kepastian hukum, keadilan, ketertiban dan keamanan, perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan asas nilai-nilai Ilmiah.
Adi menjelaskan bahwa perda fasilitasi kegiatan P4GN ini memiliki tujuan di antaranya untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kemudian untuk menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Pada taraf pelaksanaannya, katanya, bupati selaku kepala daerah melaksanakan fasilitasi P4GN yang dikoordinasikan oleh perangkat daerah, untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik dan diteruskan oleh perangkat daerah. Kemudian pelaksanaan fasilitasi di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh camat, begitu juga di tingkat kelurahan dan desa.
"Untuk cakupan pelaksanaan fasilitasi meliputi, deteksi dini, pencegahan, pemberantasan dan penanganan," katanya.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, dia berharap dapat tercipta koordinasi yang bisa mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang dalam upaya penguatan kelembagaan secara optimal.
Baca juga: Polres Jepara ungkap peredaran sabu-sabu seberat 512,88 gram
Berita Terkait
Warga Magelang ikut gerakan deteksi dini pencegahan hipertensi
Jumat, 17 Mei 2024 19:43 Wib
Pj Gubernur Jateng kedepankan pencegahan dan pengembangan teknologi dalam penanganan bencana
Rabu, 24 April 2024 17:34 Wib
Polres Pekalongan - Asosiasi Pilot Drone mitigasi penerbangan balon
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Cegah DBD, Pemkot Pekalongan giatkan gerakan lingkungan bersih
Selasa, 5 Maret 2024 20:17 Wib
KPK observasi Surakarta percontohan kota antikorupsi
Selasa, 5 Maret 2024 20:02 Wib
6.527 kasus TBC ditemukan di Semarang sepanjang 2023
Selasa, 20 Februari 2024 6:58 Wib
Fakultas Ilmu Kesehatan UMP dalami peran bidan dalam pencegahan penyakit ginjal
Sabtu, 17 Februari 2024 14:25 Wib
BRI Peduli salurkan bantuan "Cegah Stunting Itu Penting"
Selasa, 30 Januari 2024 23:12 Wib