Pemkab Banyumas dukung Program PESIAR wujudkan UHC 98 persen
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) cakupan kepesertaan Program JKN sebesar 95 persen pada Februari 2024.
Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya bersama BPJS Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Banyumas akan melakukan peningkatan UHC berbasis UHC desa atau kelurahan melalui aktivitasi petakan, sisir, advokasi, registrasi atau yang dikenal dengan istilah PESIAR.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri memohon dukungan untuk Program PESIAR pada kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Banyumas Semester I Tahun 2024, di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
"PESIAR merupakan suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta JKN dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait. Hal ini sebagai upaya tercapainya minimal 98 persen penduduk menjadi peserta JKN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jaminan Sosial (RPJMN) Tahun 2020-2024,” jelas Niken.
Menurutnya Program PESIAR ini akan membantu Pemerintah Daerah memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, ataupun ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
Selain itu PESIAR dapat menyisir masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke Program JKN, melakukan sosialiasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN, dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta Desa UHC – Desa Sehat Sejahtera.
"Kami juga berharap seluruh stakeholder dan OPD Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat bersama-sama menjaga tingkat keaktifan kepesertaan secara konsisten dan mendukung pembiayaan Program JKN," tambah Niken.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Widyana Grehastuti mendukung penuh Program PESIAR yang akan dikelola BPJS Kesehatan ini.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sebagai anggota dari Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Banyumas akan mencoba menyusun skema untuk mencapai UHC Kabupaten Banyumas sebesar 98 persen. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mendukung keberlangsungan Program JKN agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas dapat selalu terjaga jaminan kesehatannya,” kata Widyana.
Niken menambahkan cakupan kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Banyumas per tanggal 1 Mei 2024 ialah sebesar 96,15 persen dari 1.849.956 jiwa jumlah penduduk di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 1.778.748 jiwa masyarakat Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak sebanyak 140.595 jiwa, segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK sebanyak 958.923 jiwa, segmen Bukan Pekerja sebanyak 48.595 jiwa, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 252.846 jiwa, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta sebanyak 286.092 jiwa, dan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara sebanyak 91.697 jiwa.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hidayat turut mendukung Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mencapai UHC 98 persen pada tahun 2024.
"Nantinya dapat ditelaah kembali optimalisasi dana desa tidak hanya fokus untuk pembangunan jalan, namun bisa juga dialokasikan untuk mendaftarkan masyarakat Kabupaten Banyumas sebagai peserta JKN agar lebih banyak masyarakat yang sejahtera dan derajat kesehatan masyarakat lebih meningkat,” kata Agus.
Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya bersama BPJS Kesehatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemerintah Kabupaten Banyumas akan melakukan peningkatan UHC berbasis UHC desa atau kelurahan melalui aktivitasi petakan, sisir, advokasi, registrasi atau yang dikenal dengan istilah PESIAR.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri memohon dukungan untuk Program PESIAR pada kegiatan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Banyumas Semester I Tahun 2024, di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas.
"PESIAR merupakan suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta JKN dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait. Hal ini sebagai upaya tercapainya minimal 98 persen penduduk menjadi peserta JKN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jaminan Sosial (RPJMN) Tahun 2020-2024,” jelas Niken.
Menurutnya Program PESIAR ini akan membantu Pemerintah Daerah memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, ataupun ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
Selain itu PESIAR dapat menyisir masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke Program JKN, melakukan sosialiasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN, dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta Desa UHC – Desa Sehat Sejahtera.
"Kami juga berharap seluruh stakeholder dan OPD Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat bersama-sama menjaga tingkat keaktifan kepesertaan secara konsisten dan mendukung pembiayaan Program JKN," tambah Niken.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Widyana Grehastuti mendukung penuh Program PESIAR yang akan dikelola BPJS Kesehatan ini.
"Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sebagai anggota dari Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Banyumas akan mencoba menyusun skema untuk mencapai UHC Kabupaten Banyumas sebesar 98 persen. Kami mohon dukungan semua pihak untuk mendukung keberlangsungan Program JKN agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas dapat selalu terjaga jaminan kesehatannya,” kata Widyana.
Niken menambahkan cakupan kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Banyumas per tanggal 1 Mei 2024 ialah sebesar 96,15 persen dari 1.849.956 jiwa jumlah penduduk di Kabupaten Banyumas. Sebanyak 1.778.748 jiwa masyarakat Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak sebanyak 140.595 jiwa, segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK sebanyak 958.923 jiwa, segmen Bukan Pekerja sebanyak 48.595 jiwa, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 252.846 jiwa, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta sebanyak 286.092 jiwa, dan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara sebanyak 91.697 jiwa.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hidayat turut mendukung Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mencapai UHC 98 persen pada tahun 2024.
"Nantinya dapat ditelaah kembali optimalisasi dana desa tidak hanya fokus untuk pembangunan jalan, namun bisa juga dialokasikan untuk mendaftarkan masyarakat Kabupaten Banyumas sebagai peserta JKN agar lebih banyak masyarakat yang sejahtera dan derajat kesehatan masyarakat lebih meningkat,” kata Agus.