Bupati Kudus: Adipura harus dijadikan penguat gerakan pilah sampah
Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus Hartopo berharap, penghargaan Adipura diraih daerah setempat pada 2022 menjadi penguat gerakan masyarakat ikut membantu mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan memilah sampah dari rumah tangga.
"Karena dukungan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri memang sangat dibutuhkan. Buktinya Kabupaten Kudus bisa meraih Adipura karena penghargaan ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak," ujarnya melalui rilis yang diterima di Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, penghargaan Adipura tersebut didedikasikan untuk seluruh warga Kudus.
Meskipun demikian, imbuh dia, jangan pernah lelah untuk konsisten menjaga lingkungan, minimal peduli akan sampah dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah.
Apabila hal ini dilakukan, katanya, sampah akan bisa dikelola dengan baik.
"Adanya penghargaan ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menambahkan masyarakat setempat patut berbangga dengan diperoleh piala Adipura karena hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
"Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil," ujarnya.
Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet Adipura pada 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Banyumas boyong dua penghargaan Adipura 2022 dari KLHK
"Karena dukungan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri memang sangat dibutuhkan. Buktinya Kabupaten Kudus bisa meraih Adipura karena penghargaan ini juga tidak terlepas dari kerja sama semua pihak," ujarnya melalui rilis yang diterima di Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, penghargaan Adipura tersebut didedikasikan untuk seluruh warga Kudus.
Meskipun demikian, imbuh dia, jangan pernah lelah untuk konsisten menjaga lingkungan, minimal peduli akan sampah dimulai dari hal kecil, seperti memilah sampah dari rumah.
Apabila hal ini dilakukan, katanya, sampah akan bisa dikelola dengan baik.
"Adanya penghargaan ini harus membuat kita semua semakin peduli dengan kebersihan lingkungan. Manfaatkan sampah jadi barang berguna dan bisa didaur ulang. Bisa kita mulai dengan pilah sampah dari rumah," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menambahkan masyarakat setempat patut berbangga dengan diperoleh piala Adipura karena hanya ada 152 kota/kabupaten dari 463 wilayah yang menerima penghargaan tersebut.
"Capaian ini bukan hal yang mudah. Hanya ada 152 daerah saja di Indonesia yang bisa meraihnya. Sudah selayaknya bersyukur dan bangga kerja keras ini membuahkan hasil," ujarnya.
Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet Adipura pada 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Banyumas boyong dua penghargaan Adipura 2022 dari KLHK