Pemkot Pekalongan tuntaskan rehabilitasi 482 RTLH
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil menuntaskan rehabilitasi 482 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu pada 2022, kata
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Andrianto.
Ia mengatakan bahwa pemugaran RTLH merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan, sehingga pemerintah daerah atau organisasi perangkat daerah dan kelurahan berkomitmen menuntaskan program itu.
"Penuntasan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini akan terus dilakukan bertahap sebagai komitmen pemkot untuk menurunkan jumlah angka kemiskinan di daerah dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat," katanya di Pekalongan, Kamis.
Ia mengatakan pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, masing-masing penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta dengan rincian Rp8,5 juta untuk pembelian material dan Rp1,5 juta upah tukang.
"Para penerima manfaat harus menggunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain yang sudah diatur," katanya.
Ia mengatakan program rumah tidak layak huni biasanya akan menyesuaikan usulan yang ada di anggaran sehingga rehabilitasi rumah warga akan dilakukan secara bertahap.
"Usulan dari warga, sebenarnya banyak sekali yang sudah masuk pada kami. Akan tetapi, dengan kondisi keterbatasan anggaran maka kami baru dapat merehab 482 unit rumah pada 2022," katanya.
Menurut Andrianto, program rehabilitasi rumah tidak layak huni akan terus dilanjutkan pada 2023. "Kami berharap pada penerima manfaat program ini dapat menikmati kenyamanan setelah rumahnya diperbaiki dengan baik," katanya.
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang sasar pinggiran cek izin perumahan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Andrianto.
Ia mengatakan bahwa pemugaran RTLH merupakan salah satu indikator dalam penilaian angka kemiskinan, sehingga pemerintah daerah atau organisasi perangkat daerah dan kelurahan berkomitmen menuntaskan program itu.
"Penuntasan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini akan terus dilakukan bertahap sebagai komitmen pemkot untuk menurunkan jumlah angka kemiskinan di daerah dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa meningkat," katanya di Pekalongan, Kamis.
Ia mengatakan pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, masing-masing penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp10 juta dengan rincian Rp8,5 juta untuk pembelian material dan Rp1,5 juta upah tukang.
"Para penerima manfaat harus menggunakan dana bantuan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain yang sudah diatur," katanya.
Ia mengatakan program rumah tidak layak huni biasanya akan menyesuaikan usulan yang ada di anggaran sehingga rehabilitasi rumah warga akan dilakukan secara bertahap.
"Usulan dari warga, sebenarnya banyak sekali yang sudah masuk pada kami. Akan tetapi, dengan kondisi keterbatasan anggaran maka kami baru dapat merehab 482 unit rumah pada 2022," katanya.
Menurut Andrianto, program rehabilitasi rumah tidak layak huni akan terus dilanjutkan pada 2023. "Kami berharap pada penerima manfaat program ini dapat menikmati kenyamanan setelah rumahnya diperbaiki dengan baik," katanya.
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang sasar pinggiran cek izin perumahan