Semarang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang menegaskan akan terus melakukan penyisiran terhadap perumahan-perumahan yang tidak berizin, dengan menyasar wilayah-wilayah pinggiran, seperti Mijen, Gunungpati, hingga ke arah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Senin, menyebutkan banyak siasat yang dilakukan developer atau pengembang dalam membangun perumahan seolah-olah sudah memenuhi persyaratan perizinan, padahal belum.
"Saat ini, banyak developer nakal menyiasatinya dengan jual kavling siap bangun. Namun yang berizin hanya satu rumah. Padahal kalau kavling 20 rumah ya harusnya ajukan izin semuanya," katanya.
Jika dalam penyisiran yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang menemukan bangunan yang melanggar atau belum berizin, Fajar memastikan akan langsung dilakukan penyegelan dengan memberikan garis polisi (police line).
Menurut dia, ketegasan dalam penindakan perumahan berkaitan dengan perizinan sangat diperlukan karena berdampak terhadap lingkungan, seperti banjir karena tanah dibangun menyalahi tata ruang.
"Kemarin ada dua longsor di perumahan Gunungpati. Satu proses KRK (keterangan rencana kota), satunya belum. Kami lihat di (Perumahan) Dinar Indah Meteseh juga terjadi banjir seperti itu," wantinya.
Di sisi lain, Fajar berharap ketegasan serupa juga dilakukan Dinas Penataan Ruang dengan memberikan penindakan, berupa teguran hingga rekomendasi penyegelan terhadap bangunan yang melanggar aturan.
"Jangan sampai kami (satpol) turun dikira cari-cari. Kami diserang terus oleh masyarakat. Masa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) belum ada tapi masih bisa bangun," katanya.
Tak hanya itu, Fajar juga mengharapkan keaktifan dari lurah dan camat selaku pemangku wilayah memantau dan memberitahu pengembang mengenai daerah larangan dibangun, seperti bantaran sungai, lahan hijau, atau daerah rawan longsor.
Apabila lurah dan camat aktif dalam mengontrol dan mengawasi wilayah yang diampunya, Fajar yakin tidak akan ada penertiban karena tidak ada pengembang perumahan yang melakukan pelanggaran.
Berita Terkait
Bawaslu dan Satpol PP tertibkan APK di Batang
Selasa, 19 November 2024 12:25 Wib
Satpol PP tingkatkan pengawasan di Bundaran HI usai evakuasi lansia
Senin, 7 Oktober 2024 16:45 Wib
Satpol PP Kudus sosialisasi berlakukan perda larangan beri pengemis
Senin, 26 Agustus 2024 16:22 Wib
Satpol PP Kudus gencar sosialisasikan sanksi denda beri uang pengemis
Senin, 5 Agustus 2024 16:57 Wib
Satpol PP Jateng diminta mitigasi kerawanan jelang pilkada
Jumat, 2 Agustus 2024 7:46 Wib
Spanduk provokatif marak jelang Pilkada Surakarta
Selasa, 2 Juli 2024 16:51 Wib
Pemkot Surakarta tingkatkan pengawasan keberadaan rokok ilegal
Senin, 1 Juli 2024 8:45 Wib
Baliho politik marak, Bawaslu Surakarta aktif koordinasi dengan Satpol PP
Senin, 1 Juli 2024 8:20 Wib