Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan siap merekrut 54 anggota panwaslu tingkat kelurahan untuk persiapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Rabu, mengatakan seleksi dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 19 Januari mendatang.
"Panwaslu kecamatan sudah mengumumkan pendaftaran panwaslu kelurahan melalui media sosial, papan pengumuman di kecamatan hingga kelurahan, mulai tanggal 9-13 Januari," kata Budi Wahyono.
Budi menyampaikan masyarakat yang berminat dalam dunia pengawasan pemilu, dan memenuhi syarat silahkan mendaftar melalui Kantor Sekretariat panwaslu kecamatan pada jam kerja.
Budi menjelaskan mengenai tata cara rekrutmen panwaslu kelurahan. Bawaslu Surakarta mencatat di Kota Surakarta memiliki 54 kelurahan dengan kebutuhan satu orang pengawas di masing-masing kelurahan. Mereka nanti akan bertugas dalam kegiatan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tiap kelurahan.
Masyarakat yang berminat menjadi panwaslu kelurahan dapat melihat persyaratan di laman "surakarta.bawaslu.go.id" atau media sosial milik panwaslu di masing-masing kecamatan.
"Surat lamaran untuk mengikuti seleksi disampaikan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat dengan dilengkapi persyaratan yang sudah ditentukan," katanya.
Masyarakat yang ingin menjadi anggota panwaslu kelurahan syaratnya antara lain Warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, pendaftar mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan lain-lain.