Jepara (ANTARA) - Pembinaan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang maju dan berkualitas.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto, dua faktor itu merupakan "roh pemasyarakatan" yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
"Pengamanan dan pembinaan adalah roh pemasyarakatan, dua faktor ini merupakan pilar, jadi harus berjalan bersama," terang Tejo saat kunjungan kerja di Rutan Kelas IIB Jepara, Rabu (15/5).
"Namun dua faktor ini tidak bisa berjalan apabila kita sebagai pegawai kita tidak memiliki kompetensi," tambahnya.
Kompetensi petugas pemasyarakatan, sambung Tejo, amat diperlukan sebab yang dilayani bukan masyarakat biasa, namun warga binaan yang memerlukan perhatian dan pembinaan secara khusus.
"Petugas pemasyarakatan haruslah memiliki kualifikasi, kompetensi dan bekerja dengan integritas dan juga moralitas agar pembinaan maupun pengamanan berjalan baik," kata Tejo.
"Mengingat tugas yang diemban petugas pemasyarakatan cukup berat yakni membina para penghuni lapas. Karena itu, Petugas pemasyarakatan semestinya memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural," imbuh Kakanwil.
Dalam kesempatan itu Tejo berpesan agar petugas pemasyarakatan tidak lelah untuk memperkaya keilmuan, seperti melanjutkan pendidikan maupun mengikuti pelatihan contohnya.
"Petugas harus lebih pintar dari pada yang dibina, kita bisa memperkaya ilmu dimana saja, melanjutkan kuliah ataupun mengikuti pelatihan untuk diterapkan sebagai materi membina warga binaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Tejo Harwanto juga menyempatkan diri untuk meninjau seluruh ruangan di Rutan Jepara dan berdialog dengan warga binaan.
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Rutan Jepara Nasihul Hakim, Kepala UPT di Eks Keresidenan Pati, dan pejabat struktural Rutan Jepara. ***