Cegah perundungan, Pemkot Pekalongan implementasikan gerakan Ayo Rukun
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berkomitmen mengimplementasikan gerakan ayo rukun dalam upaya mencegah potensi perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun (bullying) di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa gerakan Ayo Rukun ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa tengah untuk bersama-sama membantu dan mendeklarasikan di masing-masing satuan pendidikan.
Gerakan Ayo Rukun di satuan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama (SMP), dia berharap bisa mencegah perundungan di wilayahnya masing-masing.
Bahkan, gerakan Ayo Rukun ini, kata dia, juga ikut diinisiasi oleh Polda Jateng untuk mengantisipasi terjadinya perundungan.
Zainul mengatakan bahwa pemkot bersama Polres Pekalongan Kota telah melakukan gerakan Ayo Rukun. Kegiatan ini diawali dengan apel dan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan (Bullying) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Pekalongan pada hari Selasa (14/5).
Selanjutnya, kata dia, kegiatan tersebut dapat diikuti oleh semua jenjang pendidikan agar tidak terjadi perundungan atau nihil kekerasan.
"Program tersebut untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, suasana belajar, serta tidak ada diskriminasi di dalamnya," katanya.
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong implementasi program Ayo Rukun untuk mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.
Program yang diluncurkan pada bulan November 2023, kata dia, bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, baik itu kekerasan fisik maupun verbal.
Nugraheni menegaskan bahwa program Ayo Rukun ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Setiap SMA/SMK harus mempunyai tim pencegahan dan penanganan kekerasan sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa gerakan Ayo Rukun ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa tengah untuk bersama-sama membantu dan mendeklarasikan di masing-masing satuan pendidikan.
Gerakan Ayo Rukun di satuan pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama (SMP), dia berharap bisa mencegah perundungan di wilayahnya masing-masing.
Bahkan, gerakan Ayo Rukun ini, kata dia, juga ikut diinisiasi oleh Polda Jateng untuk mengantisipasi terjadinya perundungan.
Zainul mengatakan bahwa pemkot bersama Polres Pekalongan Kota telah melakukan gerakan Ayo Rukun. Kegiatan ini diawali dengan apel dan deklarasi pencegahan dan penanganan kekerasan (Bullying) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Pekalongan pada hari Selasa (14/5).
Selanjutnya, kata dia, kegiatan tersebut dapat diikuti oleh semua jenjang pendidikan agar tidak terjadi perundungan atau nihil kekerasan.
"Program tersebut untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, suasana belajar, serta tidak ada diskriminasi di dalamnya," katanya.
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong implementasi program Ayo Rukun untuk mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan.
Program yang diluncurkan pada bulan November 2023, kata dia, bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan, baik itu kekerasan fisik maupun verbal.
Nugraheni menegaskan bahwa program Ayo Rukun ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Setiap SMA/SMK harus mempunyai tim pencegahan dan penanganan kekerasan sekolah," katanya.