Deklarasi damai pilkades di Purbalingga, Bupati Dyah sebut bentuk kedewasaan
Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menilai kesuksesan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) merupakan cerminan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
"Kalau besok dalam pelaksanaan pilkades sampai terjadi satu dan lain hal, kerawanan ini menandakan masyarakat belum dewasa berdemokrasi, belum dewasa dalam berpolitik," kata Dyah di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.
Dia menyampaikan hal itu usai menyaksikan penandatanganan dan pengucapan Deklarasi Pilkades Damai 2022 oleh para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BKD) dan Panitia Pelaksana (Panlak) Pilkades di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Dyah mengimbau seluruh pemangku kepentingan dapat menyukseskan gelaran Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Purbalingga akan digelar pada 20 November. Menurut dia, kesuksesan tersebut tidak hanya melibatkan penyelenggara tingkat desa, melainkan juga di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dalam hal ini, lanjutnya, unsur penyelenggara baik BPD maupun Panlak Pilkades menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sehingga harus benar-benar bekerja karena semua mata mengawasi.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BPD dan Panlak tidak baik karena tidak profesional dan tidak menjunjung netralitas," tambahnya.
Dyah juga meminta BPD dan Panlak Pilkades untuk tidak ragu dalam membuat keputusan karena sudah ada regulasi berupa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018 yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan demikian, BKD dan Panlak Pilkades telah memiliki pedoman jelas dalam bertugas sehingga tidak perlu menggunakan persepsi sendiri.
"Hanya dengan menggunakan regulasi yang berlaku, insya Allah jalannya bisa baik dan lancar," ujar Dyah Hayuning Pratiwi.
Pilkades Serentak 2022 di Purbalingga akan diselenggarakan di 34 desa, yang terdiri atas 31 desa dengan pilkades reguler dan tiga desa lain menggelar pilkades antarwaktu.
"Kalau besok dalam pelaksanaan pilkades sampai terjadi satu dan lain hal, kerawanan ini menandakan masyarakat belum dewasa berdemokrasi, belum dewasa dalam berpolitik," kata Dyah di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.
Dia menyampaikan hal itu usai menyaksikan penandatanganan dan pengucapan Deklarasi Pilkades Damai 2022 oleh para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BKD) dan Panitia Pelaksana (Panlak) Pilkades di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Dyah mengimbau seluruh pemangku kepentingan dapat menyukseskan gelaran Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Purbalingga akan digelar pada 20 November. Menurut dia, kesuksesan tersebut tidak hanya melibatkan penyelenggara tingkat desa, melainkan juga di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dalam hal ini, lanjutnya, unsur penyelenggara baik BPD maupun Panlak Pilkades menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sehingga harus benar-benar bekerja karena semua mata mengawasi.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap BPD dan Panlak tidak baik karena tidak profesional dan tidak menjunjung netralitas," tambahnya.
Dyah juga meminta BPD dan Panlak Pilkades untuk tidak ragu dalam membuat keputusan karena sudah ada regulasi berupa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 63 Tahun 2018 yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dengan demikian, BKD dan Panlak Pilkades telah memiliki pedoman jelas dalam bertugas sehingga tidak perlu menggunakan persepsi sendiri.
"Hanya dengan menggunakan regulasi yang berlaku, insya Allah jalannya bisa baik dan lancar," ujar Dyah Hayuning Pratiwi.
Pilkades Serentak 2022 di Purbalingga akan diselenggarakan di 34 desa, yang terdiri atas 31 desa dengan pilkades reguler dan tiga desa lain menggelar pilkades antarwaktu.