FPIK Unsoed dorong upaya pengendalian pencemaran lingkungan
masalah pencemaran lingkungan adalah masalah bersama
Purwokerto (ANTARA) - Program Magister Sumber Daya Akuatik (SDA) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, mendorong adanya upaya pengendalian pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, Program Magister SDA FPIK Unsoed menggelar kuliah umum bertajuk "Bioremediasi Akuatik" yang digelar secara daring pada hari Rabu (23/2) dengan menghadirkan pemateri Ketua Research Group Oseanografi Biologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Yeti Darmayati, M.Sc.
Saat membuka kuliah umum tersebut, Dekan FPIK Unsoed Dr. Ir. Isdy Sulistyo, DEA mengatakan permasalahan pencemaran akan selalu ada sehingga inovasi teknologi pengendaliannya di antaranya melalui teknologi bioremediasi, akan sangat dibutuhkan.
"Selain itu, masalah pencemaran lingkungan adalah masalah bersama, sehingga dibutuhkan kepedulian kita bersama untuk menangani masalah tersebut," katanya.
Ketua Panitia Kuliah Umum Dr. L. Kartika Sari, M.Si. mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai salah satu bentuk kepedulian FPIK terhadap permasalahan pencemaran di wilayah pesisir dan laut Indonesia.
Menurut dia, kegiatan tersebut diikuti 277 peserta dari berbagai lembaga seperti kementerian, perguruan tinggi, swasta, dan umum, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Alumni FH Unsoed gelar rapat kerja perkuat kelembagaan alumni
Sementara dalam paparannya, Ketua Research Group Oseanografi Biologi BRIN Dr. Yeti Darmayati, M.Sc. mengatakan pencemaran oleh kontaminan organik maupun anorganik telah menjadi problematika tersendiri di darat maupun di laut.
Menurut dia, pendekatan bioremediasi menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam penanganannya.
"Sebagai bentuk komitmen serius pemerintah, bioremediasi telah mempunyai payung hukum yang jelas, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan peluang kolaborasi riset dengan BRIN, baik untuk dosen maupun mahasiswa, terutama untuk kajian bioremediasi.
Kuliah umum yang dipandu oleh Koordinator Program Studi Magister Sumber Daya Akuatik Dr. Nuning Vita Hidayati, M.Si tersebut diakhiri dengan ajakan kepada audiensi untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mengembangkan riset untuk pengendalain pencemaran perairan.
Baca juga: Fakultas Teknik Unsoed gelar pelatihan "E-learning Jenderal Soedirman University"Baca juga: HI Unsoed berkolaborasi dengan DLH Banyumas dalam Program Kampung Iklim
Oleh karena itu, Program Magister SDA FPIK Unsoed menggelar kuliah umum bertajuk "Bioremediasi Akuatik" yang digelar secara daring pada hari Rabu (23/2) dengan menghadirkan pemateri Ketua Research Group Oseanografi Biologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Yeti Darmayati, M.Sc.
Saat membuka kuliah umum tersebut, Dekan FPIK Unsoed Dr. Ir. Isdy Sulistyo, DEA mengatakan permasalahan pencemaran akan selalu ada sehingga inovasi teknologi pengendaliannya di antaranya melalui teknologi bioremediasi, akan sangat dibutuhkan.
"Selain itu, masalah pencemaran lingkungan adalah masalah bersama, sehingga dibutuhkan kepedulian kita bersama untuk menangani masalah tersebut," katanya.
Ketua Panitia Kuliah Umum Dr. L. Kartika Sari, M.Si. mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai salah satu bentuk kepedulian FPIK terhadap permasalahan pencemaran di wilayah pesisir dan laut Indonesia.
Menurut dia, kegiatan tersebut diikuti 277 peserta dari berbagai lembaga seperti kementerian, perguruan tinggi, swasta, dan umum, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Alumni FH Unsoed gelar rapat kerja perkuat kelembagaan alumni
Sementara dalam paparannya, Ketua Research Group Oseanografi Biologi BRIN Dr. Yeti Darmayati, M.Sc. mengatakan pencemaran oleh kontaminan organik maupun anorganik telah menjadi problematika tersendiri di darat maupun di laut.
Menurut dia, pendekatan bioremediasi menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam penanganannya.
"Sebagai bentuk komitmen serius pemerintah, bioremediasi telah mempunyai payung hukum yang jelas, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan peluang kolaborasi riset dengan BRIN, baik untuk dosen maupun mahasiswa, terutama untuk kajian bioremediasi.
Kuliah umum yang dipandu oleh Koordinator Program Studi Magister Sumber Daya Akuatik Dr. Nuning Vita Hidayati, M.Si tersebut diakhiri dengan ajakan kepada audiensi untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus mengembangkan riset untuk pengendalain pencemaran perairan.
Baca juga: Fakultas Teknik Unsoed gelar pelatihan "E-learning Jenderal Soedirman University"Baca juga: HI Unsoed berkolaborasi dengan DLH Banyumas dalam Program Kampung Iklim