Magelang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Jawa Tengah mendorong warga secara optimal mengolah sampah rumah tangga terlebih dahulu menjadi barang bernilai ekonomi, sehingga tidak langsung dibuang ke tempat penampungan akhir.
"Kita akan sosialisasi, mengadakan pelatihan, dan merumuskan kebijakan agar sampah rumah tangga itu betul-betul diolah, bahkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang O.T. Rostrianto dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Kamis.
Ia mengakui adanya beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, di antaranya menyangkut sarana dan prasarana.
Selain itu, ujarnya, pentingnya kerja sama semua unsur, tingkat rukun tetangga/rukun warga, lurah, camat, DPRD, dan masyarakat setempat.
"Intinya bagaimana kita mengelola sampah rumah tangga agar tidak langsung dibuang ke TPA (Tempat Penampungan Akhir), ada pengolahan terlebih dahulu. Nanti akan segera kita ambil kebijakan," kata dia.
Kota Magelang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Argo Waskito di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jateng di Semarang, Rabu (5/1), kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz menjelaskan pemeriksaan kinerja oleh BPK untuk kepentingan manajemen dan bertujuan memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan menjadi lebih baik.
"LHP dari BPK ini nanti kita tindaklanjuti, hasilnya baru kita kaji dalam 60 hari ke depan, kemudian kita laporkan kembali," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, ada evaluasi terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Magelang.
Kepala Sub Auditorat Jateng II BPK Perwakilan Jawa Tengah Argo Waskito menjelaskan tujuan pemeriksaan pengelolaan persampahan untuk menilai efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dan menangani sampah rumah tangga.
Pemeriksaan kinerja pengelolaan sampah, baik penanganan maupun pengurangan, dilaksanakan di Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Tegal. Selama dua bulan auditor terjun ke lapangan, ke TPS (Tempat Penampungan Sementara), dan Bank Sampah.
"Kami lakukan pemeriksaan secara independen, objektif, dan profesional untuk memenuhi standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pada semua tingkatan," katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah penting untuk disikapi dan harus ada pengelolaan sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan meliputi penanganan dan pengurangan sampah.
"Pengelolaan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dari hulu ke hilir agar membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat," katanya.