Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz mendorong kalangan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja secara daring berbagai barang kebutuhan yang diproduksi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) setempat melalui aplikasi "Magesty" (Magelang Smart City).
"Yang UMKM 'online' (daring) juga dilarisi lewat aplikasi 'Magesty'," katanya di Magelang, Jumat, ketika bersama pejabat dan ASN setempat memelopolori pelaksanaan Program "Nglarisi Pasar Rakyat, PKL, dan UMKM" di Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Aplikasi "Magesty" diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) dengan peluncuran pada pertengahan Juni lalu sebagai salah satu terobosan pemkot memberikan kemudahan kepada warga setempat, terutama di tengah pandemik COVID-19, dalam memenuhi kebutuhan melalui layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Ia mengatakan bahwa pandemi dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memengaruhi pendapatan pedagang dan para pelaku UMKM.
Oleh karena itu, katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, segala hal yang sudah diupayakan Pemkot Magelang dalam menangani pandemi segera membuahkan hasil, setidaknya daerah setempat turun level pandemi, dari level 4 ke 3 atau 2.
"Adanya PPKM ini kegiatan bisnis kita terdampak, apalagi kita masih level 4. Tapi mudah-mudahan kalau PPKM selesai, 'recovery'-nya juga cepat," kata dia.
Pada Jumat, ASN dan sejumlah pejabat pemkot setempat, seperti Wali Kota Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang K.H. M. Mansyur, dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono mulai menjalankan Program "Nglarisi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM" di Pasar Rejowinangun. Program itu digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang sebagai upaya membantu para pedagang di pasar, PKL, dan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Mereka berkeliling pasar rakyat terbesar di kota itu, antara lain ke los makanan dan pakaian. Di tempat itu, mereka membeli beberapa barang, seperti pakaian dan macam-macam makanan.
Nur Aziz menjelaskan program ini sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membantu para pelaku usaha kecil yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ia menyebut kualitas barang di pasar rakyat tersebut tidak kalah dengan barang yang dijual di toko modern.
"ASN wajib 'ngelarisi' (melariskan barang dagangan, red.) pasar rakyat, PKL, UMKM. Mereka harus ikut menghidupi usaha-usaha mereka, karena ASN itu punya gaji," kata dia.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan bahwa program ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 510/275/250 tentang Kegiatan Nglarisi Dagangan Pasar, PKL, dan UMKM.
Para ASN, katanya, harus belanja ke pasar rakyat, PKL, dan UMKM berdasarkan lokasi tempat organisasi perangkat daerah (OPD) berada. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.
Untuk ASN dengan kantor OPD di wilayah Kecamatan Magelang Utara berbelanja di Pasar Kebonpolo atau PKL di kecamatan itu, ASN dengan kantor OPD di Kecamatan Magelang Tengah berbelanja di Pasar Cacaban atau PKL di wilayah tersebut, sedangkan ASN dengan kantor OPD di Kecamatan Magelang Selatan berbelanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, serta PKL di wilayah itu.
Ia menjelaskan program ini sebagai tindak lanjut imbauan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada ASN untuk berbelanja di pasar rakyat, PKL, dan UMKM.
"Program ini juga sesuai dengan imbauan Bapak Wali Kota Magelang (Muchamad Nur Aziz, red.) kepada pelaku usaha agar bisa berinovasi supaya dapat bertahan dalam menghadapi pandemi COVID-19," kata dia.