Jepara (ANTARA) - Empat warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah karena tertipu investasi bodong melapor ke polres setempat.
"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor terkait dengan investasi bodong," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi di Jepara, Jumat.
AKP M. Fachrur Rozi mengatakan bahwa mereka juga menyertakan daftar korban lainnya serta menyertakan bukti percakapan korban dengan tersangka di media sosial maupun bukti transaksinya.
Adapun kerugian yang dialami korban, kata dia, sebagian ada yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Menurut dia, banyak warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cashback atau hadiah uang tunai.
Ia memperkirakan jumlah korban penipuan investasi bodong mencapai ratusan orang. Sementara itu, yang melapor baru empat orang.
Pada akhir Juli 2021, rumah YA juga didatangi sejumlah korbannya. Bahkan, mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.
Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke Polres Jepara, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.
Berita Terkait
Wali Kota Semarang lepas empat bus untuk program mudik gratis
Sabtu, 6 April 2024 7:58 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Empat kecamatan di Kudus belum miliki SMA negeri
Kamis, 4 April 2024 7:00 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Kemenkumham serahkan empat sertifikat hak cipta ke Bupati Kebumen
Rabu, 27 Maret 2024 18:49 Wib
Pemkot Pekalongan giatkan gerakan tanam pohon di empat kecamatan
Sabtu, 23 Maret 2024 16:41 Wib