Empat kecamatan di Kudus belum miliki SMA negeri
Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan penambahan SMA Negeri dan Sekolah Luar Biasa (SLB) baru di Kudus sebagai upaya memudahkan siswa dalam mendapatkan sekolah di sekitar tempat tinggalnya.
"Kami mencatat, dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus terdapat empat kecamatan yang belum ada SMA negerinya," kata Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus tahun 2025 dan RPJD tahun 2025-2045 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.
Dalam acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Ia menyebutkan empat kecamatan tersebut, antara lain Kecamatan Jati, Undaan, Dawe, dan Kaliwungu.
"Kondisi ini tentunya bisa membuat siswa menjadi berat, terlebih lagi penerimaan siswa baru mengguna sistem zonasi. Siswa yang tidak ada SMA di wilayahnya harus bersaing di luar kecamatannya tentu akan kalah terus. Apalagi kalau bertarung dengan nilai akan membutuhkan upaya yang tinggi," ujarnya.
Ia mengakui keberadaan SMA negeri di Kudus menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Jateng, sehingga Pemprov Jateng berharap mendengar usulan tersebut agar masyarakat di kecamatan tersebut mampu menikmati pendidikan di zona wilayah.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan menambahkan sebelumnya Pemkab Kudus memang mengusulkan pembangunan SMA negeri baru. Bahkan, sebelumnya ada komunikasi dengan Pemprov Jateng.
"Pemkab Kudus diminta Pemprov Jateng menyiapkan tanah pendukung. Status tanahnya bisa milik pemkab atau milik desa yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah mengungkapkan bahwa usulan pembangunan SMA perlu kajian panjang. Jika tanah sudah tersedia, langkah selanjutnya verifikasi kelayakan pengajuan dan lain-lain.