Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak jalanan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah pekarangan di Kecamatan Mejobo, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Minggu, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.
Kedua pelaku terduga pembunuhan juga diamankan di Mapolres Kudus pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Identitas pelaku pembunuhan pelajar di Kudus sudah diketahui polisi
Baca juga: Siswi madrasah aliyah di Kudus ditemukan tewas, polisi duga korban pembunuhan
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Agustinus David menambahkan kedua pelaku yang berasal dari luar kota itu, masih dimintai keterangannya terkait kasus pembunuhan itu.
Untuk sementara, dia belum bisa menjelaskan identitasnya, termasuk penangkapannya karena masih dalam proses mengingat pelakunya juga belum lama ditangkap.
Setelah semuanya selesai, kata dia, Polres Kudus akan menyampaikannya kepada media, termasuk motif pelaku tega menghabisi korbannya.
Warga sempat digegerkan adanya temuan mayat yang diketahui warga Pekalongan, Jateng, dalam kondisi membusuk di pekarangan warga pada tanggal 11 Juni 2021. Mayat tersebut diduga anak jalanan.
Baca juga: Pelaku pembunuhan di Masjid Kaloran Temanggung terancam hukuman mati
Baca juga: Dibakar cemburu, warga Gunungpati Semarang habisi mantan istri
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib