Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang laki-laki yang diduga membunuh seorang wanita, warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan mantan istrinya karena cemburu.
Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka EJ (29) ditangkap setelah sempat kabur ke Demak dan Kudus.
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pembunuhan tersebut dilakukan karena rasa cemburu terhadap mantan istrinya, Wiwin Listiyani (32) yang baru saja bercerai sektar sebulan lalu itu.
Baca juga: Pelaku pembunuhan satu keluarga yang gagal bunuh diri dirawat di RSUD Rembang
"Pelaku cemburu, karena mantan istrinya sudah berhubungan dengan laki-laki lain," katanya pula.
Sebelum kejadian pembunuhan, lanjut dia, pelaku datang menemui korban dan meminta agar dibelikan perhiasan emas.
Setelah mengetahui korban sudah berhubungan dengan laki-laki lain, pelaku kemudian menganiaya korban dengan dipukul dan dicekik hingga tewas.
Pelaku sempat membawa telepon seluler dan kalung emas milik korban.
Pelaku kabur bersama anaknya yang masih berusia 6 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 356 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya, seorang wanita warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya, Kamis (18/3).
Korban Wiwin Listiyani (32) ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian leher.
Baca juga: Dibakar cemburu, suami bunuh istrinya di Batang
Baca juga: Orang tua yang ajak anaknya bunuh diri ditetapkan tersangka
Berita Terkait
Ini motif pelaku pembunuhan perempuan di Sukoharjo
Rabu, 24 April 2024 12:42 Wib
Pembacokan di Jalan Kartini II Semarang, polisi buru pelaku
Kamis, 22 Februari 2024 11:26 Wib
Pelaku mutilasi divonis 20 tahun penjara
Kamis, 11 Januari 2024 16:03 Wib
Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan di Banyumas terungkap
Jumat, 5 Januari 2024 15:54 Wib
Kasus pembunuhan karyawan barbershop di Demak terungkap
Rabu, 3 Januari 2024 23:10 Wib
Polisi ungkap kasus pembunuhan di Wonogiri
Sabtu, 30 Desember 2023 23:54 Wib
Kasus pembunuhan sopir taksi daring dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 27 Oktober 2023 20:29 Wib
PN Semarang adili terdakwa kasus kematian anak Nikolaus Kondomo
Selasa, 26 September 2023 16:39 Wib