Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang laki-laki yang diduga membunuh seorang wanita, warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan mantan istrinya karena cemburu.
Wakil Kapolrestabes Semarang AKBP IGA Dwi Perbawa, di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka EJ (29) ditangkap setelah sempat kabur ke Demak dan Kudus.
Dari pengakuan tersangka, kata dia, pembunuhan tersebut dilakukan karena rasa cemburu terhadap mantan istrinya, Wiwin Listiyani (32) yang baru saja bercerai sektar sebulan lalu itu.
Baca juga: Pelaku pembunuhan satu keluarga yang gagal bunuh diri dirawat di RSUD Rembang
"Pelaku cemburu, karena mantan istrinya sudah berhubungan dengan laki-laki lain," katanya pula.
Sebelum kejadian pembunuhan, lanjut dia, pelaku datang menemui korban dan meminta agar dibelikan perhiasan emas.
Setelah mengetahui korban sudah berhubungan dengan laki-laki lain, pelaku kemudian menganiaya korban dengan dipukul dan dicekik hingga tewas.
Pelaku sempat membawa telepon seluler dan kalung emas milik korban.
Pelaku kabur bersama anaknya yang masih berusia 6 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 356 KUHP tentang pencurian.
Sebelumnya, seorang wanita warga Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban pembunuhan, ditemukan tewas di dalam kamar di rumahnya, Kamis (18/3).
Korban Wiwin Listiyani (32) ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian leher.
Baca juga: Dibakar cemburu, suami bunuh istrinya di Batang
Baca juga: Orang tua yang ajak anaknya bunuh diri ditetapkan tersangka
Berita Terkait
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Dugaan pembunuhan perempuan di kamar hotel
Sabtu, 9 November 2024 21:49 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan perempuan di indekos di Semarang
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Ayah bunuh anak kandung di Kudus, polisi dalami alasannya
Rabu, 16 Oktober 2024 20:43 Wib
Polisi tahan pelaku pembunuhan warga Candiroto Temanggung
Kamis, 3 Oktober 2024 16:19 Wib
DPC PDIP Surakarta pastikan tak ada ancaman pembunuhan pada kader
Kamis, 12 September 2024 8:27 Wib
Polisi amankan delapan pelaku tawuran di Anjasmoro Raya, satu tersangka pembunuhan
Rabu, 19 Juni 2024 16:23 Wib