Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus masih mendalami kasus dugaan pembunuhan oleh ayah terhadap anak kandung di Desa Dersalam, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Dersalam tersebut, masih didalami," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Rabu.
Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno menambahkan bahwa peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (15/10) pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Korban pembunuhan bernama Bambang Haryanto (38) yang bertempat tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Adapun kronologis kejadian, berawal ketika korban yang merupakan anak pelaku sedang tidur di rumah pelaku.
Mengetahui korban sedang tidur, pelaku yang merupakan ayah korban memukul kepala korban dengan benda keras hingga tidak sadar.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke rumah anggota Polres Kudus yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae. Tak lama kemudian anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
Warga Jateng korban pembunuhan di Hong Kong, ini penjelasan menteri
Sabtu, 16 November 2024 20:19 Wib
Polisi tangkap pembunuh perempuan di kamar hotel di Semarang
Senin, 11 November 2024 15:20 Wib
Dugaan pembunuhan perempuan di kamar hotel
Sabtu, 9 November 2024 21:49 Wib
Tersangka pembunuhan anak kandung terancam hukuman 15 tahun penjara
Jumat, 18 Oktober 2024 16:01 Wib
Polisi buru pelaku pembunuhan perempuan di indekos di Semarang
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Polisi tahan pelaku pembunuhan warga Candiroto Temanggung
Kamis, 3 Oktober 2024 16:19 Wib
DPC PDIP Surakarta pastikan tak ada ancaman pembunuhan pada kader
Kamis, 12 September 2024 8:27 Wib
Polisi amankan delapan pelaku tawuran di Anjasmoro Raya, satu tersangka pembunuhan
Rabu, 19 Juni 2024 16:23 Wib