Semarang (ANTARA) - Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC memandang perlu perusahaan yang menerapkan work from home (WFH) membekali tools keamanan siber kepada pegawai yang bekerja di rumah guna mencegah peretasan data.
"Pengamanan lewat berbagai platform ini penting untuk menunjang mobilitas pegawai perusahaan bersangkutan," kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha melalui percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Senin.
Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini mengemukakan hal itu terkait dengan Hari Media Sosial (setiap 10 Juni) di tengah pandemik Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda dunia, termasuk Indonesia.
Baca juga: Pakar sebut tingkat keamanan siber berpengaruh pada minat investor
Sejak virus Corona melanda Tanah Air (Maret 2020) hingga sekarang, sejumlah perusahaan menerapkan WFH guna mencegah klaster baru penularan COVID-19 di lingkungan kerja.
Ketika menjawab korelasi penerapan WFH dengan penghematan anggaran perusahaan, Pratama mengemukakan hasil survei Microsoft terhadap empat negara bahwa penambahan atau pengurangan anggaran terkait dengan keamanan siber bergantung pada fokus masing-masing perusahaan.
Sejumlah negara yang disurvei Microsoft, yakni Jerman, India, Amerika Serikat, dan United Kingdom (UK) atau Kerajaan Bersatu Britania Raya (Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia, dan Wales).
"Bagi perusahaan besar, terutama teknologi, anggaran keamanan jelas ditingkatkan, mengingat banyaknya pegawai yang harus bekerja dari rumah," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Oleh karena itu, kata Pratama, perusahaan perlu melakukan pengamanan lewat berbagai platform untuk menunjang mobilitas pegawai yang bekerja di rumah.
Ia lantas menyebutkan sejumlah platform untuk menunjang mobilitas pegawai, seperti aplikasi jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) untuk bekerja dari jarak jauh.
Selain itu, firewall (sistem keamanan yang melindungi komputer dari berbagai ancaman di jaringan internet). Bahkan, implementasi teknologi seperti zero trust (keamanan pusat data yang memeriksa seluruh traffic pada network) yang menurut dia biayanya tidak murah.
Menyinggung soal produktivitas kerja, Pratama mengutarakan bahwa WFH membuat jam kerja lebih fleksibel sekaligus lebih lama, bahkan di luar jam kerja masih melakukan pekerjaan kantor.
"Sebenarnya, bukanlah hal baru sejak era BlackBerry Messenger (BBM) dan WhatsApp (WA). Namun, memang pada akhirnya ini menjadi sebuah kebiasaan, tergantung pada setiap perusahaan apakah bisa melakukan penyesuaian atau tidak ke arah yang lebih produktif," tutur-nya.
Menurut dia, seharusnya semua bisa diarahkan ke arah yang produktif karena waktu tidak tersita untuk perjalanan pergi/pulang kantor sehingga kondisi fisik lebih prima dan fokus.
Hal positif lain terkait dengan wabah COVID-19, Pratama mengungkapkan banyak sekali peluang di tengah pandemik, misalnya, menjadi reviewer, penulis, maupun konsultan dari rumah.
"Karena banyak hal baru yang bisa dilakukan lewat online (daring), misalnya, memberikan short course (kursus singkat) memasak dari rumah dan semacam-nya," ujar Pratama.
Baca juga: Pratama: Pandemi percepat realisasi janji politik terkait 3.500 startup
Baca juga: Perusahaan negara dianjurkan libatkan BSSN terkait forensik digital
Berita Terkait
Wapres laksanakan Shalat Jumat di Kampung Mayangsari Semarang
Jumat, 22 November 2024 13:08 Wib
Disnakertrans Jateng luncurkan Klintas P2JT tekan angka pengangguran
Kamis, 21 November 2024 19:44 Wib
Pengesahan UMP Jateng Tahun 2025 bakal mundur
Kamis, 21 November 2024 7:37 Wib
Electricity Connect 2024,Indomobil Groupumumkan kolaborasi strategis dengan PLN Icon Plus
Rabu, 20 November 2024 19:10 Wib
PLN Icon Plus dan PLN UID Jateng & DIY kolaborasi kelola aset
Senin, 18 November 2024 12:10 Wib
DJP berikan kuliah umum dan resmikan Tax Center Universitas Safin Pati
Minggu, 17 November 2024 16:05 Wib
Pekerja migran ilegal capai lebih lima juta orang
Minggu, 17 November 2024 5:11 Wib
Asa penyandang dan keluarga disabilitas bersama BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 15 November 2024 20:35 Wib