Magelang (ANTARA) - Taburan catatan kontemplatif tentang mudik telah beragam kedalamannya, beranak-pinak dan berkembang narasinya, sedangkan wujudnya terus bermutasi sesuai dengan perkembangan zaman dengan kekuatan kearifan lokal yang tetap lekat.
Pemikiran analitik tentang mudik pun telah menjangkau segala sudut pandang serta perspektif manusia. Mungkin juga sudah ada riset ilmiah tentang kapan sesungguhnya awal terjadinya mudik, dimulai dari daerah mana, masyarakat mana dan dalam wujud apa.
Ihwal dihadapi masyarakat sekarang, mudik telah mewujud tradisi yang dijalani turun-temurun warga negeri ini, menjadi ruang generasi tua mengajarkan praktik kearifan dan budi pekerti kepada yang muda.
Baca juga: Menhub: 18 juta orang tetap mudik Lebaran 2021
Mudik saat Lebaran, bahkan disebut-sebut hanya di Indonesia. Jadilah mudik tradisi budaya Nusantara. Lebaran identik dengan mudik dan sebaliknya akan terasa banget tidak pas menyebut pulang kampung di luar masa Lebaran sebagai mudik. Hal demikian juga terasa menyoal tunjangan hari raya yang identik dengan Lebaran.
Secara kebahasaan, silakan saja Kamus Besar Bahasa Indonesia Seri V mengartikan sama antara mudik dan pulang kampung, sebagai kata kerja yang menunjuk orang pergi ke udik atau pulang ke kampung halaman.
Dalam tindakan wadak manusia, mudik Lebaran dilakoni masyarakat Indonesia, antara lain perantau atau kaum urban meninggalkan kota tempat menjalani penghidupan sehari-hari ke desa atau kampung halaman, berhalalbihalal dan sungkem kepada orang tua atau sesepuh desa, berziarah ke makam leluhur untuk berdoa dan tabur bunga.
Perkembangan wujud yang lain, mudik ditandai seperti pertemuan trah, reuni kawan seangkatan sekolah, open house pejabat tinggi pemerintahan, berpakansi, serta berwisata.
Tradisi masyarakat pulang kampung untuk berlebaran itu tak hanya dijalani dengan suka cita umat Islam Indonesia setelah mereka takzim sebulan berpuasa Ramadhan. Namun, tradisi itu dijalani semua masyarakat seantero Nusantara, tanpa pandang latar belakang agama dan keyakinan, suku, golongan, adat istiadat, pejabat atau rakyat, orang berpunya atau papa. Semua nyaris ingin mudik saat Lebaran, bergembira bersama keluarga di kampung halaman.
Para petinggi seniman petani Komunitas Lima Gunung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan sesepuh warga desa di gunung-gunung di kawasan itu (Gunung Merapi, Merbabu, Andong, Sumbing, dan Menoreh) menyebut pelaksanaan suatu tradisi oleh masyarakat, termasuk mudik, sebagai naluri.
"Bagi orang desa, menjalani tradisi budaya itu disadari sebagai naluriah, tindakan instingtif. Tradisi itu ungkapan batin warga secara komunitas," ucap budayawan dan inspirator utama Komunitas Lima Gunung, Sutanto Mendut, dalam perbincangan dengan ANTARA di rumahnya, di Studio Mendut, sekitar 100 meter timur Candi Mendut Kabupaten Magelang, belum lama ini.
Oleh karena tindakan instingtif, ketika telah tiba waktunya, tradisi itu mau tidak mau, seakan-akan berjalan dengan sendirinya di masyarakat, menjadi bagian dari kalender kehidupan desa secara turun-temurun.
Bentuknya, seperti kenduri, ziarah kubur, sesaji dan pertidesa, sedangkan pementasan macam-macam kesenian rakyat dusunnya nampak sebagai peramai mereka mengungkapkan perayaan nalurinya.
Oleh karena sebagai naluri, adanya kendala atau tantangan keadaan beroleh siasat menjadi kearifan mereka menjalani tradisinya. Kekuatan kearifan itu, membuat masyarakat dusun dan gunung terus-menerus menjalani tradisinya, dalam keadaan apa pun.
Setelah menjalani tradisi, mereka merasa hidupnya menjadi komplet, semeleh, terjaga dari mara bahaya, beroleh penyegaran batin, dan semringah menjalani kehidupan pada hari-hari mendatang.
Barangkali secara konseptual, rumusan keilmuan, dan pemikiran visioner, atau sekadar pidato pejabat, dikatakan tindakan mereka sebagai melestarikan tradisi leluhur. Namun, boleh jadi mereka tidak pernah --belum-- berpikir menjalani tradisinya semata-mata untuk kepentingan pelestarian, karena yang dilakukan sebagai naluri komunal.
Baca juga: Awas, Operasi Ketupat Candi 2021 fokus pengetatan arus mudik
Baca juga: Ganjar: Tiada mudik bagimu
Tantangan
Tahun ini, sebagai tahun kedua tantangan mudik Lebaran. Pandemi COVID-19 penyebabnya. Keterkaitan empat kali libur panjang tahun pertama pandemi dengan peningkatan signifikan kasus penularan virus itu, menjadi pelajaran berharga agar tak terulang.
Merebak kembali penularan virus di India disebabkan mobilitas dan kerumunan warganya, bahkan munculnya sejumlah varian baru COVID-19 di dunia yang juga sudah ditemukan kasusnya di Indonesia, menjadi informasi untuk pelajaran penting dan terkini bagi masyarakat Indonesia yang memasuki masa Lebaran dengan identitas naluri mudiknya.
Di tengah pandemi, naluri mudik harus disiasati supaya tetap bisa dilakoni masyarakat dengan keselamatan dan kesehatan --terlebih secara komunal-- tidak runtuh.
Kalau pemerintah sejak jauh-jauh hari mengeluarkan larangan mudik, kiranya itulah kebijakan paling tinggi bisa ditempuh dengan tidak mudah, untuk bersiasat pula atas situasi pandemi dalam kaitan dengan masa Lebaran tahun ini.
Larangan mudik itu, melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah
Peniadaan mudik selama 6-17 Mei 2021, bukan berarti kewaspadaan terhadap penularan virus corona jenis baru tersebut bisa diabaikan setelah kurun waktu itu. Langkah-langkah pencegahan dan penanganan pandemi, terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan, tetap diutamakan.
Larangan tersebut sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo juga untuk menjaga tren penurunan kasus aktif penularan virus di Indonesia dalam dua bulan terakhir, terhitung pada awal Februari (176.672 kasus) hingga pertengahan April 2021 (108.032 kasus).
Kampanye larangan mudik yang digelorakan pemerintah dengan semua jajarannya, dengan mengharapkan dukungan para pemuka, organisasi, dan elemen masyarakat, tentu bukan untuk menghentikan tradisi mudik.
Kampanye secara intensif melalui berbagai kesempatan, media, dan kanal nampak untuk membangun pemahaman dan kesadaran bersama semua kalangan masyarakat terhadap risiko peningkatan kasus penularan virus.
Berbagai daerah mengimplementasikan larangan tersebut, antara lain melalui penyekatan lalu lintas di perbatasan, penyediaan tempat isolasi atau karantina untuk mereka yang nekat mudik, pembatasan transportasi, mengintensifkan kinerja Satuan Tugas COVID-19 hingga tingkat basis, dan pembukaan posko terpadu di lokasi-lokasi strategis.
Begitu juga melalui dunia maya, bertebaran poster dan meme kreatif tentang larangan mudik, baik dengan nada serius, resmi, maupun lucu-lucu.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut narasi tunggal tentang larangan mudik untuk mengurangi niat masyarakat pulang kampung berlebaran. Sasarannya, mengingatkan warga secara terus-menerus agar tidak nekat mudik di tengah pandemi.
Data satgas menyebut sekitar tujuh persen atau lebih dari 18,9 juta warga akan memaksa mudik, yang artinya melakukan mobilisasi dari satu daerah ke daerah lain di tengah pandemi. Hal itu harus diwaspadai, meskipun mereka membawa surat bebas COVID-19.
"Kalau sosialisasi larangan mudik terus dilakukan, meskipun pasti tetap ada yang mudik, tapi jumlahnya bisa ditekan," ucapnya.
Kekuatan naluri masyarakat mudik Lebaran memang nampaknya tak bisa ditandingi dengan masifnya sosialisasi larangan mudik tahun ini.
Namun demikian, setidaknya membawa setitik pemahaman dan setetes kesadaran masyarakat yang secara wadak nekat mudik, untuk berpikir ulang ke arah lebih mulia di tengah pandemi tentang manfaat dan mudarat pulang kampung berlebaran.
Semoga saja tantangan mudik Lebaran kali ini, menguatkan naluri bersiasat masyarakat untuk menjumpai pemaknaan bersama atas tradisi mudik yang hakiki di tengah pandemi.
Baca juga: Kepala OPD Kota Magelang pastikan ASN patuhi larangan mudik
Baca juga: Ganjar tegaskan tak ada pengecualian terkait larangan mudik