Normalisasi sungai di Kudus dan Pati terkendala keterbatasan lahan
Kudus (ANTARA) - Upaya normalisasi sungai untuk mengatasi banjir di Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah, terkendala masalah ketersediaan lahan, kata Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid.
Ia mengatakan, sungai-sungai yang menyempit sulit dilebarkan karena lahan di daerah bantaran sungai sudah dipenuhi bangunan.
"Misal, sungai yang dulunya lebarnya mencapai 100 meteran, kini semakin menyempit dan bahkan ada yang hanya tersisa 20 meteran. Banyak warga yang membangun rumah maupun bangunan lain di bantaran sungai tersebut," katanya saat mengunjungi Kabupaten Kudus, Selasa.
Dia menyarankan pemerintah daerah mengatasi masalah keterbatasan lahan sebelum memulai normalisasi sungai.
Di Pati, ia mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan masalah lahan di bantaran Sungai Juwana untuk menormalisasi sungai tersebut.
Normalisasi sungai di Kabupaten Kudus, menurut dia, juga terkendala karena lahan di daerah bantaran sungai sebagian sudah dimanfaatkan oleh warga.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pati berkoordinasi dalam menjalankan upaya normalisasi sungai.
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengatakan pemerintah daerah akan membahas pemenuhan kebutuhan lahan untuk normalisasi sungai dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo mengemukakan bahwa upaya untuk melebarkan sungai di wilayahnya juga terkendala keterbatasan lahan dan pemerintah daerah akan berusaha mengatasinya.
"Di lapangan memang banyak lebar sungai yang menyempit sehingga perlu dibahas bersama. Apakah masyarakat bersedia merelakan tanahnya untuk kepentingan umum atau bantuan biaya pemecahan tanahnya ditanggung pemerintah," katanya.
Selain normalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan pembangunan embung penampung air dan penghijauan untuk meminimalkan risiko banjir.
Abdul Wachid meminta pemerintah daerah menyampaikan rencana normalisasi sungai dan upaya pencegahan banjir lain secara tertulis ke Komisi V DPR RI agar komisi bisa menyampaikannya dalam pembahasan mengenai penanganan banjir di Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa selain melakukan normalisasi sungai untuk mencegah banjir, pemerintah daerah perlu memperhatikan perbaikan infrastruktur yang rusak.
"Jika kondisi jalan cukup bagus, tentunya jalur logistik juga tidak akan terganggu," ujarnya.
Ia mengatakan, sungai-sungai yang menyempit sulit dilebarkan karena lahan di daerah bantaran sungai sudah dipenuhi bangunan.
"Misal, sungai yang dulunya lebarnya mencapai 100 meteran, kini semakin menyempit dan bahkan ada yang hanya tersisa 20 meteran. Banyak warga yang membangun rumah maupun bangunan lain di bantaran sungai tersebut," katanya saat mengunjungi Kabupaten Kudus, Selasa.
Dia menyarankan pemerintah daerah mengatasi masalah keterbatasan lahan sebelum memulai normalisasi sungai.
Di Pati, ia mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan masalah lahan di bantaran Sungai Juwana untuk menormalisasi sungai tersebut.
Normalisasi sungai di Kabupaten Kudus, menurut dia, juga terkendala karena lahan di daerah bantaran sungai sebagian sudah dimanfaatkan oleh warga.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pati berkoordinasi dalam menjalankan upaya normalisasi sungai.
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengatakan pemerintah daerah akan membahas pemenuhan kebutuhan lahan untuk normalisasi sungai dengan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo mengemukakan bahwa upaya untuk melebarkan sungai di wilayahnya juga terkendala keterbatasan lahan dan pemerintah daerah akan berusaha mengatasinya.
"Di lapangan memang banyak lebar sungai yang menyempit sehingga perlu dibahas bersama. Apakah masyarakat bersedia merelakan tanahnya untuk kepentingan umum atau bantuan biaya pemecahan tanahnya ditanggung pemerintah," katanya.
Selain normalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan pembangunan embung penampung air dan penghijauan untuk meminimalkan risiko banjir.
Abdul Wachid meminta pemerintah daerah menyampaikan rencana normalisasi sungai dan upaya pencegahan banjir lain secara tertulis ke Komisi V DPR RI agar komisi bisa menyampaikannya dalam pembahasan mengenai penanganan banjir di Jawa Tengah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa selain melakukan normalisasi sungai untuk mencegah banjir, pemerintah daerah perlu memperhatikan perbaikan infrastruktur yang rusak.
"Jika kondisi jalan cukup bagus, tentunya jalur logistik juga tidak akan terganggu," ujarnya.