Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap 38 tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dalam 3 pekan pelaksanaan Operasi Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Sikat Jaran) Candi 2020.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar (Kombes) Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Senin, mengatakan bersama dengan para tersangka tersebut disita pula puluhan sepeda motor dan tiga mobil yang diduga hasil curian.
Menurut dia, capaian dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran tahun ini melebihi target yang ditentukan. Ia menjelaskan dari target lima pelaku dalam operasi ini, ternyata 38 pelaku berhasil diringkus.
Adapun kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan, lanjutnya, sebagian besar dijual ke wilayah Kabupaten Pati.
"Sepeda motor curian ini sebagian. Besar 'dibuang' ke Pati," katanya.
Sementara dalam aksinya, lanjutnya, para pelaku mengambil keuntungan sekitar Rp200 ribu dari tiap kendaraan yang mereka jual.
Ia menambahkan petugas juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan senjata api replika jenis airsoft gun yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Pencuri sepeda motor ditangkap berkat rekaman CCTV
Baca juga: Residivis pencuri sepeda motor di Temanggung diringkus
Berita Terkait
Polda Jateng tangkap 293 tersangka selama Operasi Sikat Jaran
Rabu, 4 Oktober 2023 9:48 Wib
Rilis hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Senin, 26 September 2022 17:48 Wib
Operasi Sikat Jaran Candi Jateng bekuk komplotan pembobol ATM raup Rp1,8 M
Senin, 26 September 2022 15:01 Wib
Operasi Sikat Jaran Candi Polres eks-Keresidenan Kedu ungkap 42 kasus
Selasa, 2 November 2021 17:57 Wib
Polres Kudus ungkap enam kasus pencurian selama Operasi Sikat Jaran Candi
Selasa, 2 November 2021 17:54 Wib
52 pelaku kejahatan di Solo Raya ditahan dalam Operasi Sikat Jaran Candi
Selasa, 2 November 2021 17:00 Wib
325 tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021
Selasa, 2 November 2021 14:07 Wib
Dokter: Sikat gigi dengan benar bisa cegah gigi berlubang
Minggu, 22 Agustus 2021 22:39 Wib