Semarang (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen optimistis Program Ekonomi Pesantren (Ekotren) yang didukung jaringan pondok pesantren bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian sehingga bisa mencapai target sebesar 7 persen pada 2023.
"Ekotren dapat menjadi salah satu penopang target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, sekaligus menjadi langkah pengentasan kemiskinan," katanya di Semarang, Senin.
Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu menyebutkan Pemprov Jateng melalui dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketenagakerjaan, serta dinas-dinas lain sudah memberikan berbagai pelatihan untuk menunjang pertumbuhan ekotren.
Bahkan, lanjut Gus Yasin, elama pelatihan tersebut juga ditemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh para santri yaitu pasar dan ketersediaan modal.
Baca juga: Wagub Jateng arahkan santri garap potensi pertanian
Baca juga: Ponpes di Jateng sasaran literasi melek tuberkulosis
"Melalui Ekotren, saya berharap bisa menjawab karena ini dari santri dan dari pondok pesantren yang merupakan masyarakat menengah ke bawah. Kalau ini kita geliatkan, saya yakin pertumbuhan itu menjadi pasar," ujarnya.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi itu harus ada juga dari bawah sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat dan bisa mengentaskan kemiskinan.
Terkait dengan hal itu, Gus Yasin meminta pesantren dapat menurunkan ego dan bisa bergabung dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan misalnya beberapa koperasi dari beberapa pesantren bergabung menjadi satu dan membentuk sebuah konsorsium ekonomi.
"Kalau kita mau bergabung atau membuat konsorsium ekonomi, koperasi yang ekonominya terbatas digabungkan sehingga memiliki modal besar dan memiliki produk. Dengan ditopang para santri, para alumni, para pondok pesantren, produk itu bisa dipasarkan dan ada keuangan sehingga bisa menjadi pasar modal," katanya.
Selain itu, Gus Yasin juga memberikan dorongan kepada pengusaha dari kalangan santri yang sudah memiliki produk untuk segera melapor agar Pemprov Jateng dapat memberi bantuan atau memfasilitasi dan pendampingan perihal perizinan.
Baca juga: Sensus Penduduk 2020, Wagub Jateng ajak isi data secara mandiri
Baca juga: Wagub: Jateng sudah laksanakan amanat UU Pesantren