Sistem antrean online di FKTP mudahkan berobat JKN-KIS
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan bersama mitra kerjanya terus memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) salah satunya menghadirkan sistem antrian online di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Asri Wulandari Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjelaskan melalui sistem antrian online, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online ke FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
"Sebelumnya masyarakat hanya mengenal Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran peserta baru, pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas rawat, penambahan anggota keluarga, menampilkan Kartu KIS digital, pembayaran iuran peserta dan sarana informasi, serta pengaduan pelayanan kesehatan," katanya.
Setetelah dilakukan pembaruan sejumlah fitur, tambah Asri, sekarang peserta dapat mengecek secara langsung ketersediaan ruang rawat inap di Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, melihat daftar obat yang termasuk dalam program JKN-KIS, melihat ketersedian tempat tidur di rumah sakit, melihat riwayat pelayanan, dan dapat melakukan pendaftaran secara online ke FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
"Memang untuk saat ini belum semua FKTP baik Puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan sudah memiliki sistem antrian online, namun saya percaya bahwa FKTP telah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi pelayanan yang terbaik kepada peserta. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem antrian online untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta," kata Asri Wulandari.
Saat ini sejumlah FKTP yang sudah bisa mengambil antriannya secara online di antaranya Klinik Lina Medika, Klinik Mutiara Bunda (I), Klinik Satmoko, Klinik Citra Medika, Klinik Puspita, Klinik Ken Waras dan dalam waktu dekat sistem ini akan digunakan oleh seluruh FKTP yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
"Dengan sistem antrian online, maka memberikan kecepatan dan kepastian layanan. Pasien juga tidak perlu lama menunggu antrian, sehingga mempersingkat waktu layanan peserta dengan mobilitas tinggi," katanya.
Klinik Satmoko, salah satu FKTP yang telah siap dengan sistem antrian online pada saat launching antrian online dan peresmian Klinik Vaksinasi mengaku menyambut baik sistem tersebut.
"Klinik Satmoko menyambut baik adanya antrian online terintegrasi Mobile JKN, karena dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan serta mengurangi waktu tunggu pasien. Meski masih banyak kekurangan yg harus diperbaiki namun antrian online dari JKN Mobile telah dapat diintegrasikan ke dalam sistem antrian elektronik yang telah ada di Klinik Satmoko sebelumnya," kata pemilik Klinik Satmoko dr Lilik Kresnowati. *** Nur Istibsaroh/KSM
Asri Wulandari Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjelaskan melalui sistem antrian online, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online ke FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
"Sebelumnya masyarakat hanya mengenal Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran peserta baru, pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas rawat, penambahan anggota keluarga, menampilkan Kartu KIS digital, pembayaran iuran peserta dan sarana informasi, serta pengaduan pelayanan kesehatan," katanya.
Setetelah dilakukan pembaruan sejumlah fitur, tambah Asri, sekarang peserta dapat mengecek secara langsung ketersediaan ruang rawat inap di Rumah Sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, melihat daftar obat yang termasuk dalam program JKN-KIS, melihat ketersedian tempat tidur di rumah sakit, melihat riwayat pelayanan, dan dapat melakukan pendaftaran secara online ke FKTP melalui aplikasi Mobile JKN.
"Memang untuk saat ini belum semua FKTP baik Puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan sudah memiliki sistem antrian online, namun saya percaya bahwa FKTP telah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi pelayanan yang terbaik kepada peserta. Salah satunya dengan memanfaatkan sistem antrian online untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta," kata Asri Wulandari.
Saat ini sejumlah FKTP yang sudah bisa mengambil antriannya secara online di antaranya Klinik Lina Medika, Klinik Mutiara Bunda (I), Klinik Satmoko, Klinik Citra Medika, Klinik Puspita, Klinik Ken Waras dan dalam waktu dekat sistem ini akan digunakan oleh seluruh FKTP yang ada di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
"Dengan sistem antrian online, maka memberikan kecepatan dan kepastian layanan. Pasien juga tidak perlu lama menunggu antrian, sehingga mempersingkat waktu layanan peserta dengan mobilitas tinggi," katanya.
Klinik Satmoko, salah satu FKTP yang telah siap dengan sistem antrian online pada saat launching antrian online dan peresmian Klinik Vaksinasi mengaku menyambut baik sistem tersebut.
"Klinik Satmoko menyambut baik adanya antrian online terintegrasi Mobile JKN, karena dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan serta mengurangi waktu tunggu pasien. Meski masih banyak kekurangan yg harus diperbaiki namun antrian online dari JKN Mobile telah dapat diintegrasikan ke dalam sistem antrian elektronik yang telah ada di Klinik Satmoko sebelumnya," kata pemilik Klinik Satmoko dr Lilik Kresnowati. *** Nur Istibsaroh/KSM