"Kami bersama pemerintah kabupaten/kota mengatasi persoalan minimnya ketersediaan blangko KTP-e dengan mengambil langsung ke pusat secara berkala atau tidak dalam skala besar," kata Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng Sugeng Riyanto di Semarang, Rabu.
Menurut dia, pengambilan blangko KTP-e yang berulangkali tersebut karena keterbatasan sumberdaya manusia dan peralatan percetakan.
Baca juga: 11 ribu penduduk Batang belum rekam e-KTP
Selain itu, pencetakan blangko KTP-e tidak bisa dilakulan dalam skala besar.
Ia menyebutkan selama 2019, fasilitasi pengambilan blangko KTP-e oleh Pemprov Jateng sebanyak 727.500 blangko.
Pada awal Januari 2020 ini, Pemprov sudah memfasilitasi sekitar 146.500 blangko, dan yang difasilitasi pemerintah kabupaten/ kota 128.000 blangko sehingga total awal 2020 sudah 274.500 blangko untuk Jateng.
"Selasa (21/1) kami kembali memfasilitasi 64.000 blangko," ujarnya.
Sugeng berharap ada strategi yang tepat dalam manajemen percetakan dan distribusi blangko KTP-e yang sudah tercetak ke daerah agar tak terus menimbulkan masalah.
Hal tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan antrean yang meresahkan dan KTP-e benar-benar diterima masyarakat.
Masyarakat pun diminta sabar menunggu hasil percetakan dan mengikuti petunjuk petugas.
"Kami, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota pun akan berupaya aktif mengambil di Jakarta. Kami juga terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian dan berkoordinasi mengenai penggunaan blangko KTP-e," katanya.
Sebagai pengganti blangko KTP-e yang beberapa kali terjadi kekurangan di beberapa daerah, pemerintah mengeluarkan surat keterangan (suket) pengganti KTP-e.
Selama 2019, jumlah suket yang dikeluarkan untuk 2.272.353 orang dan hingga Desember 2019, masih ada sekitar 1.636.580 suket yang belum tercetak menjadi KTP-e.