Semarang (ANTARA) - Mantan Kepala UPTD Kas Daerah Kota Semarang Dody Kristyanto dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus hilangnya dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya tersimpan di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) senilai Rp26,7 miliar.
Selain hukuman badan, Jaksa Penuntut Umum Zahri Aeniwati dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.
"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wijantono.
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan mantan pegawai BTPN Diah Ayu Kusumaningrum.
Baca juga: Kasus pembobolan dana kasda Semarang, tiga wali kota terima fee
Diah Ayu merupakan personal banker BTPN yang ditugaskan untuk mengatur penyimpanan dana yang bersumber dari APBD Kota Semarang itu. Diah Ayu sudah dijatuhi hukuman dalam tindak pidana korupsi itu.
Dalam tuntutannya, jaksa tidak menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara.
Uang pengganti kerugian negara yang mencapai Rp21,7 miliar tersebut telah dibebankan kepada Diah Ayu.
Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya pada sidang pekan depan.
Baca juga: Wali Kota Semarang bersaksi dalam kasus pembobolan kasda
Berita Terkait
Mantan pegawai BTPN divonis 1,5 tahun karena TPPU Kasda Semarang
Kamis, 8 Desember 2022 22:21 Wib
Penasihat hukum terdakwa sebut tiga wali kota bertanggung jawab soal kasda Semarang
Rabu, 9 November 2022 23:49 Wib
TPPU Kasda Semarang, mantan pegawai BTPN dituntut 2 tahun
Rabu, 2 November 2022 21:12 Wib
Rekening pembobol Kasda Kota Semarang ditelusuri
Rabu, 3 Agustus 2022 19:48 Wib
Rugikan Rp26,7 miliar,pembobol kasda Kota Semarang diadili atas pidana pencucian uang
Kamis, 21 Juli 2022 22:26 Wib
Aset Rp17 miliar diamankan polisi dari pembobol Kasda Kota Semarang
Rabu, 27 April 2022 22:01 Wib
Mantan Kepala Kasda Kota Semarang divonis 2 tahun 8 bulan
Senin, 8 Juli 2019 16:26 Wib
BTPN disebut paling bertanggung jawab kasus pembobolan Kasda Semarang
Rabu, 26 Juni 2019 21:24 Wib