Semarang (ANTARA) - Zakat dari aparatur sipil negara di Provinsi Jawa Tengah yang diterima Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jateng tiap bulan mengalami peningkatan dua kali lipat setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng tentang Pemotongan Langsung Gaji ASN Sebesar 2,5 persen.
"Yang semula per bulan penerimaan zakat hanya Rp2,7 miliar, setelah ada surat edaran dari Pak Gubernur kini yang diterima Baznas mencapai Rp4,2 miliar," kata Ketua Baznas Jateng Kiai Haji Ahmad Darodji di Semarang, Minggu.
Ia menyebutkan Baznas Jateng menerima saluran zakat dari ASN Jateng sebesar Rp31,7 miliar pada 2018.
Menurut dia, dengan meningkatnya penerimaan zakat dari ASN Jateng, maka pemanfaatannya pun dilakukan secara modern.
Pemanfaatan untuk sektor produktif sebesar 40 persen dan sektor tidak produktif sebesar 60 persen.
"Untuk sektor produktif, Alhamdulillah semua bisa untuk produksi, misalnya pinjaman tanpa bunga, Baznas Micro Finance, sedangkan sektor tidak produktif kita manfaatkan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH)," ujarnya.
Baznas Micro Finance, lanjut Darodji, ditujukan pada masyarakat yang punya usaha kecil yang ingin menambah modal, tapi mereka tidak dilepas begitu saja, tetap diberi monitoring dan pendampingan, serta selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Dengan adanya lonjakan penerimaan itu, kami bertekad meningkatkan kontribusi dalam penurunan kemiskinan di Jateng," katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan pemanfaatan zakat tersebut sangat membantu untuk menyejahterakan masyarakat.
"Baznas sangat berkontribusi penuh dalam penurunan kemiskinan, Baznas adalah solusi.Kita menyelesaikan dengan banyak sumber untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat. APBD sudah pasti, tapi Baznas dan para filantropis punya kekuatan luar biasa," ujarnya. (LHP)
Berita Terkait
FOZ Jateng gelar Jambore Amil IX
Senin, 21 Oktober 2024 12:58 Wib
Forum Zakat Jateng gelar Jambore IX di Magelang
Sabtu, 19 Oktober 2024 0:34 Wib
Pj. Wali Kota dorong ASN dan BUMD bayar zakat profesi melalui Baznas
Selasa, 27 Agustus 2024 15:16 Wib
Rumah Zakat resmikan Kampung Berdaya Lansia di Karanganyar
Kamis, 22 Agustus 2024 8:44 Wib
Kemenag RI serahkan sk izin operasional Lembaga Amil Zakat skala nasional kepada YBM BRILiaN
Sabtu, 27 Juli 2024 11:51 Wib
Baznas Kudus targetkan penerimaan zakat sebesar Rp7 miliar
Sabtu, 20 Juli 2024 20:06 Wib
Baznas Banjarnegara gelar pelatihan usaha bagi 80 penerima zakat
Rabu, 10 Juli 2024 8:38 Wib
Baznas salurkan bantuan ZCD pada kelompok tani di Semarang
Jumat, 28 Juni 2024 8:45 Wib