Batang (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ali Khasan menyatakan berdasarkan data komisi nasional kasus kekerasan terhadap perempuan pada Maret 2019 mencapai sebanyak 406.178 kasus atau meningkat dibanding tahun sebelumnya 348.466 kasus.
"Pada ranah KDRT yang paling menonjol untuk kekerasan fisik sebanyak 41 persen, kekerasan seksual 31 persen, psikis 17 persen, ekonomi 11 persen," katanya saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Batang, Senin.
Bupati Batang Wihaji mengatakan kasus KDRT di Kabupaten Batang selama 2018 mencapai 23 kasus meski dimungkinkan jumlah kasusnya masih bertambah karena masyarakat belum berani melaporkan pada pihak berwajib.
"Oleh karena, melalui sosialisasi pencegahan KDRT, para peserta bisa 'getok tular' ke masing-masing kelompok atau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan fisik maupun psikologis, dan kekerasan seksual yang bisa masuk ke ranah hukum," katanya.
Ia mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya KDRT perlu dicari penyebabnya seperti kemungkinan faktor ekonomi, perasaan cemburu, atau sikap temperamen yang tinggi dari salah satu pangan hidupnya.
"Kalau sudah tahu permasalahan, baru kita berikan pengertian perbaikan dari suatu masalah, terutama bagi remaja yang mau menginjak berkeluarga harus paham betul, dan harus siap secara ekonomi dan matang, serta dewasa dalam berpikir dan bertindak," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Batang Muhklasin mengatakan secara umum penyebab kasus KDRT didominasi faktor ekonomi sehingga berakibat pertengkaran dan perceraian.
Kendati demikian, kata dia, juga ada kasus kekerasan seksual pada anak berusia 13 tahun hingga 15 tahun.
"Adapun untuk penyelesaian permasalahan kasus lebih pada pendekatan kekeluargaan, namun tidak menutup kemungkinan bisa ke ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
Kasus KDRT berujung kematian di Karanganyar terungkap
Rabu, 11 September 2024 21:05 Wib
JPPA Kudus sosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan-anak
Rabu, 4 September 2024 8:20 Wib
Pelaku KDRT hingga korban meninggal diancam hukuman 15 tahun
Selasa, 27 Agustus 2024 22:07 Wib
Polresta Surakarta pastikan tewasnya korban KDRT akibat benda tumpul
Senin, 26 Agustus 2024 21:14 Wib
Pemkot Surakarta komitmen dampingi korban kasus KDRT hingga tuntas
Minggu, 25 Februari 2024 16:42 Wib
Wali Kota Semarang imbau korban kekerasan seksual berani melapor
Senin, 6 November 2023 8:30 Wib
Suami tewaskan istri di Semarang, polisi jerat dengan pasal berlapis
Kamis, 31 Agustus 2023 19:39 Wib
DPRD Kota Semarang evaluasi kanal pelaporan kasus KDRT
Kamis, 31 Agustus 2023 8:32 Wib