Pemkab Batang hadirkan layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menghadirkan unit layanan ketenagakerjaan terpadu di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebagai upaya mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penyediaan unit layanan ketenagakerjaan ini dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Unit layanan ini sekaligus mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur di daerah ini," katanya.
Menurut dia, layanan ini dirancang untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan khususnya bagi perusahaan padat karya yang membutuhkan tenaga kerja secara cepat dan efisien.
Melalui layanan ini, kata dia, perusahaan di wilayah KITB maupun yang berada di luar wilayah timur Kabupaten Batang dapat lebih mudah dan lebih dekat mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo mengatakan jarak antara kantor Disnaker dan wilayah timur Batang menjadi salah satu alasan utama hadirnya layanan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan bagi perusahaan.
"Layanan ini diharapkan mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka secara tepat dan efisien," katanya.
Ia mengatakan unit layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB ini sudah mulai beroperasi pada 12 November 2024 dengan layanan sementara setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15 WIB di Selasar Tower 4 Rusun KITB.
"Kemudian layanan penuh dijadwalkan mulai tahun depan bertepatan dengan peluncuran resmi oleh Bupati Batang. Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional layanan ini mulai dari koordinasi dengan OPD terkait hingga mengumpulkan masukan dari stakeholder," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang Rahmat Nurul Fadilah di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penyediaan unit layanan ketenagakerjaan ini dalam rangka transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Unit layanan ini sekaligus mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut serta menjawab kebutuhan pencari kerja di wilayah timur di daerah ini," katanya.
Menurut dia, layanan ini dirancang untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan khususnya bagi perusahaan padat karya yang membutuhkan tenaga kerja secara cepat dan efisien.
Melalui layanan ini, kata dia, perusahaan di wilayah KITB maupun yang berada di luar wilayah timur Kabupaten Batang dapat lebih mudah dan lebih dekat mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo mengatakan jarak antara kantor Disnaker dan wilayah timur Batang menjadi salah satu alasan utama hadirnya layanan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan bagi perusahaan.
"Layanan ini diharapkan mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka secara tepat dan efisien," katanya.
Ia mengatakan unit layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB ini sudah mulai beroperasi pada 12 November 2024 dengan layanan sementara setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 08.00 WIB-15 WIB di Selasar Tower 4 Rusun KITB.
"Kemudian layanan penuh dijadwalkan mulai tahun depan bertepatan dengan peluncuran resmi oleh Bupati Batang. Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional layanan ini mulai dari koordinasi dengan OPD terkait hingga mengumpulkan masukan dari stakeholder," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024