Semarang, 6/8 (Antara) - Polisi menangkap pelaku teror yang mengirim pesan berisi ancaman bom ke Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang yang terjadi pada Selasa (4/8/2018).
Kapoltestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku diketahui bernama Suryana (32) warga Karawang, Jawa Barat.
"Pelaku ini awalnya mau berobat ke RS Sultan Agung," katanya.
Saat dalam perjalanan dari Karawang menuju Klaten, pelaku mengaku mengalami sakit di bagian perut sehingga berencana berobat ke rumah sakit itu.
Saat datang ke instalasi gawat darurat, pelaku diterima oleh petugas keamanan yang selanjutnya diminta untuk mendaftar terlebih dahulu.
Suryana mengaku menunggun sekitar 1,5 jam untuk mendaftar karena petugasnya sedang istirahat.
Karena tidak kunjung dilayani, ia kemudian memutuskan pergi dengan kondisi perut masih sakit untuk melanjutkan perjalanan ke Klaten.
Saat perjalanan menuju Klaten itu pelaku mengirim sejumlah pesan singkat ke nomor "hotline" RS Sultan Agung yang isinya tentang adanya bom yang akan meledak.
Suryanan sendiri akhirnya berobat di sebuah puskemas di Klaten.
Pelaku menyadari perbuatannya yang didasarkan atas rasa emosional itu akan berdampak hukum.
Ia ditangkap sehari kemudian oleh tim Resmob Polrestabes Semarang setelah melakukan penelusuran.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Lift jatuh dari lantai 4 sebuah klinik kecantikan di Semarang
Selasa, 19 Maret 2024 20:42 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Ketua IPW apresiasi aplikasi LIBAS milik Polrestabes Semarang
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib
Dua pelaku penganiayaan di Jalan Kartini II Semarang ditangkap polisi
Kamis, 29 Februari 2024 19:12 Wib
Anggota Polrestabes Semarang meninggal dunia saat pengamanan pemilu
Minggu, 18 Februari 2024 16:58 Wib
Polisi selidiki kematian tak wajar bayi di panti asuhan di Semarang
Senin, 12 Februari 2024 16:30 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib