Semarang (Antaranews Jateng) - Bawaslu Jawa Tengah mengingatkan para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah.
"Tempat ibadah tidak boleh dijadikan sebagai tempat kampanye," kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Jumat.
Menurut dia, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan KPU maupun Undang-undang tentang pilkada.
Dalam aturan, lanjut dia, dijelaskan kampanye tidak diperbolehkan dilakukan di tempat ibadah.
Ia menuturkan Bawaslu bersama panwas kabupaten/ kota akan melakukan pencegahan dengan mengawasi seluruh kegiatan para pasangan calon selama masa kampanye.
"Pencegahan ini dilakukan dengan selalu mengingatkan agar tidak berkampanye saat mengunjungi tempat ibadah," katanya.
Ia mengatakan petugas pengawas pemilu akan selalu proaktif dalam mengawasi kegiatan para pasangan calon selama masa kampanye.
Ia menjelaskan para pasangan calon sudah diminta untuk menyampaikan pemberitahuan jadwal kampanye yang akan dilaksanakan.
Meski demikian, kata dia, terdapat kegiatan di luar kampanye yang tidak diberitahukan ke panwas.
"Kami proaktif untuk mengawasi kegiatan para pasangan calon untuk melakukan pencegahan agar tidak melanggar ketentuan," kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
Berita Terkait
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib