Batang, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah membekuk lima tersangka "bajing loncat" lintas daerah sekaligus mengamankan dua mobil yaitu Mitsubshi Pajero dan Nissan, serta beberapa barang kebutuhan masyarakat.
Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Minggu, mengatakan bahwa lima tersangka "bajing loncat" itu akan menyasar pada truk boks yang membawa barang kebutuhan masyarakat yang sedang diparkir.
"Dalam operandinya, para pelaku akan menguras isi barang yang ada di dalam truk boks. Setelah itu, para pelaku langsung kabur dengan membawa hasil curiannya," kata Kapolres Edi Suranta pada acara gelar perkara kasus kriminal dan kecelakaan lalu lintas kendaraan.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Eko Marudin mengatakan aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bajing loncat tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Batang saja melainkan menyasar ke beberapa daerah lainnya seperti Ungaran, Semarang, Demak, dan Grobogan.
Lima tersangka bajing loncat tersebut, kata dia, selain akan diperiksa oleh Polres Batang juga akan dikembangkan kasusnya ke jajaran kepolisian lainnya.
Pada aksinya, pelaku bajing loncat itu telah melakukan kejahatan di 15 titik.
Ia menyebutkan lima tersangka tersebut adalah Sugeng Susandi (29), Andang Sofiandi (26), Imam Sohibin (32), Sugiyanto (27), dan seorang penadah Enriko, semuanya warga Kabupaten Batang.
"Semua pelaku `bajing loncat` tersebut adalah pemain baru dan belum diketahui ada jaringan," ungkapnya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya, lima tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami terus melakukan pengamanan di sejumlah titik termasuk melakukan operasi di jalan raya sebagai upaya mengantisipasi aksi bajing loncat," ujarnya.