Polres Banyumas Bekuk Kawanan Bajing Loncat
"Kawanan 'bajing loncat' ini beranggotakan lima orang, namun baru dua orang yang berhasil kami tangkap berkat kerja sama dengan Polres Kuningan, Jawa Barat. Sementara tiga orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Purwokerto, Rabu.
Ia mengatakan dua tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Saebani alias Bandi (48), warga Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar dan Supriyanto alias Iyon (42), warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Sebanyak tiga tersangka lainnya yang masih buron, yakni Iman, warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan Subhan serta Muryanto, keduanya warga Cilincing, Jakarta Utara.
Ia mengatakan bahwa kawanan "bajing loncat" itu, berhasil ditangkap setelah menjalankan aksinya terhadap satu truk yang mengangkut kacamata milik PT Astron Optindo, Cengkareng, Jakarta Barat, yang melintas di jalur selatan Jateng antara Sampang (Cilacap) dan Buntu (Banyumas) pada akhir September 2013.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan "bajing loncat" tersebut menggunakan dua mobil, yakni Suzuki Carry yang dikemudikan Saebani untuk memperlambat laju kendaraan dengan cara berjalan di depan truk, sedangkan mobil lainnya berupa Mitsubishi T120SS berpelat nomor A-8543-J yang dikemudikan Iyon, melaju di belakang truk guna menerima barang hasil kejahatan.
Tersangka Subhan bertugas naik ke atas truk korban, merusak terpal, mengambil barang, dan melempar barang ke mobil di belakangnya, sedangkan Muryanto dan Iman bertugas naik ke atas mobil yang dikemudikan Iyon guna menerima barang-barang yang dilempar Subhan dari atas truk.
"Ada sebanyak 13 kardus berisi kacamata yang diambil kawanan 'bajing loncat' ini. Kerugian ditaksir sebesar Rp44.560.720," katanya.