Jakarta (ANTARA News) - Polisi menahan dua demonstran yang terlibat
unjuk rasa berujung ricuh di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat,
Jumat (20/10) malam.
"Sudah (diperiksa), ditahan dua orang," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin,
mengenai dua peserta unjuk rasa mahasiswa untuk memprotes pemerintahan
Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Jumat malam.
Argo mengatakan polisi menahan demonstran berinisial IM dan MAS dan
memulangkan 12 pengunjuk rasa lain yang tidak terbukti terlibat
kerusuhan dalam demonstrasi itu.
Dua orang yang ditahan, menurut
dia, diduga melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
tentang penghasutan, serta Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP tentang
tidak menghormati dan mematuhi perintah dari petugas kepolisian.
Para
mahasiswa berdemonstrasi untuk memprotes tiga tahun pemerintahan
Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (20/10) siang.
Polisi
memberi mereka kesempatan berunjuk rasa pukul 11.00 WIB hingga pukul
23.00 WIB meski menurut aturan batas waktu demonstrasi pukul 18.00 WIB.
Polisi
mengimbau mereka mematuhi ketentuan selama berunjuk rasa. Lantaran
menilai para demonstran tidak mematuhi peraturan, polisi membubarkan
paksa pengunjuk rasa, yang membuat beberapa pengunjuk rasa melakukan
perlawanan dan pengrusakan fasilitas umum.
Polisi kemudian menangkap 14 demonstran yang diduga terlibat pengrusakan dan aksi melawan terhadap aparat.
Mahasiswa yang diamankan polisi ke Polda Metro Jaya terdiri atas M
Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik,
Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar,
Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan Insan
Munawar.
Berita Terkait
Pemprov Jateng peringkat dua penyelenggaraan pemerintahan daerah
Jumat, 26 April 2024 8:33 Wib
KPU Kudus persiapkan dua hal ini hadapi gugatan di MK
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Jasad Suparno dua hari di kamar mandi RM Pondok Kopi
Selasa, 23 April 2024 17:05 Wib
Dua rumah warga di Temanggung rusak diterjang banjir
Senin, 22 April 2024 13:02 Wib
Kodam Diponegoro bangun jembatan penghubung dua dusun di lereng Merbabu
Kamis, 18 April 2024 6:00 Wib
Demokrat Semarang siap usulkan dua nama di pilkada
Rabu, 17 April 2024 22:38 Wib