Purwokerto, ANTARA JATENG - Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas Yoga Sugama mengingatkan pemerintah kabupaten mengenai pentingnya membuat regulasi tentang kepariwisataan.
"Semestinya pemkab segera membuat regulasi tentang pariwisatan," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.
Dia menjelaskan, regulasi tersebut mengacu PP Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
"PP tersebut mengamanatkan semua provinsi, kabupaten/kota, sebelum membuat perda tentang pariwisata agar terlebih dahulu membuat rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah," katanya.
Tujuannya, kata dia, adalah mengatur pemetaan pembangunan kepariwisataan untuk jangka menengah dan panjang.
"Belum adanya perda tentang kepariwisataan jelas akan menghambat minat investor untuk berinvestasi di sektor kepariwisataan," katanya.
Padahal, kata dia, Kabupaten Banyumas memiliki banyak potensi pariwisata yang bisa dimaksimalkan.
Potensi pariwasata di Banyumas, kata dia, antara lain, wisata alam yakni pegunungan, air terjun/curug, dan lembah sungai serayu.
Selain itu, wisata religi, wisata kuliner dan wisata kota tua.
"Ada juga wisata pendidikan karena banyak perguruan tinggi di sini," katanya.
"Dengan adanya regulasi tentang kepariwisataan akan menjadikan sektor pariwisata skala prioritas untuk mendongkrak pendapatan asli daerah," katanya.
Berita Terkait
Pemkab-DPRD Purbalingga setujui raperda terkait pesantren jadi perda
Selasa, 14 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Demak serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD
Selasa, 14 Mei 2024 8:26 Wib
DPRD Kota Surakarta fokus pembangunan tujuh industri kecil menengah
Senin, 6 Mei 2024 16:00 Wib
Inilah 50 caleg terpilih DPRD Kota Semarang periode 2024 - 2029
Jumat, 3 Mei 2024 21:58 Wib
Tiga partai sama kuat di DPRD Kabupaten Temanggung
Kamis, 2 Mei 2024 23:26 Wib
PDI-P masih kuasai DPRD Surakarta, PSI naik 4 kali lipat
Kamis, 2 Mei 2024 23:22 Wib
Banyak anak muda di DPRD, Gibran minta masukan legislatif untuk kemajuan Solo
Kamis, 2 Mei 2024 21:18 Wib
DPRD Kota Semarang siap dukung buruh perjuangkan kesejahteraan
Rabu, 1 Mei 2024 22:36 Wib