Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai tidak
tepat penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan
tol karena penggunaan dana tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang
sehingga tidak sembarangan peruntukannya.
"UU sudah mengatur secara rinci penggunaan dana haji, harus untuk
kepentingan jamaah. Kalau untuk membangun asrama haji masih bisa namun
kalau untuk jalan tol, itu kurang tepat," kata Agus Hermanto di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Senin.
Agus mengakui bahwa Indonesia memang sedang membangun infrastruktur
secara besar-besaran sebagai langkah penguatan pembangunan.
Namun dia mengingatkan pembangunan infrastruktur tersebut tidak
boleh menggunakan dana sembarangan, harus jelas asal usul pendanaannya.
"APBN kita pun tidak boleh semuanya diperuntukkan bagi
infrastruktur, kan bisa menggunakan dana dari BUMN, dana investasi pihak
swasta," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu meyakini Komisi VIII DPR akan memanggil
Menteri Agama untuk menjelaskan rencana pemerintah tersebut.
Karena dia menduga rencana pemerintah itu bisa melanggar UU sehingga DPR harus memberikan masukan kepada pemerintah.
"Ketika reses sudah selesai, saya yakin Komisi VIII DPR akan
memanggil Menteri Agama terkait masalah rencana pemerintah menggunakan
dana haji tersebut," katanya.
Presiden RI Joko Widodo menginginkan pengelolaan dana haji yang optimal guna mendorong pembangunan sarana infrastruktur.
Menurut Presiden, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur yang
mempercepat pembangunan dan mengatasi persoalan kesejahteraan.
Berita Terkait
KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:11 Wib
Pemkot Surakarta harap bisa lanjutkan sinergi dengan Menteri ATR baru
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Pelari Agus Prayogo tak bisa tampil di PON 2024 karena pembatasan umur
Senin, 22 Januari 2024 14:42 Wib
AHY : Generasi muda harus tetap tertarik terhadap isu terkini
Selasa, 16 Januari 2024 7:39 Wib
PT TWC dukung pelaksanaan Pabbajja Samanera di Borobudur
Senin, 25 Desember 2023 20:06 Wib
Prima konsolidasi posko pemenangan di eks Keresidenan Pekalongan
Sabtu, 23 Desember 2023 7:48 Wib
Ketua Umum Prima jadwalkan "roadshow" keliling Jateng
Kamis, 21 Desember 2023 9:26 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib