Jakarta, ANTARA JATENG - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi (Kemristekdikti) akan mengeluarkan peraturan mengenai kuota
penerimaan mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi.
"Akhir Mei ini, peraturan mengenai pembatasan kuota tersebut akan
keluar," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran
dan Kemahasiswaan Kemristekdikti, Aris Junaidi, di Jakarta, Jumat.
Peraturan menteri tersebut akan membahas kuota penerimaan mahasiswa
kedokteran dan kedokteran gigi mengacu pada akreditasi dan kelulusan
mahasiswa.
"Misalnya perguruan tinggi tersebut, program studi kedokteran
akreditasinya A dan angka kelulusan tinggi, maka baru boleh menerima
mahasiswa baru sebanyak 300 orang," jelas dia.
Selama ini ada
perguruan tinggi swasta yang bisa menerima 700 hingga 800 mahasiswa
baru. Ia mengatakan nantinya tidak ada lagi penerima mahasiswa baru
kedokteran dan kedokteran gigi sebanyak-banyaknya.
"Jadi nanti langsung kekunci di pangkalan data," katanya.
Pembatasan
penerimaan mahasiswa baru, menurut dia, dilakukan untuk meningkatkan
mutu lulusan fakultas kedokteran dan kedokteran gigi di
perguruan-perguruan tinggi.
Ia menambahkan bahwa Kemristekdikti bertanggung jawab meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Saat ini, dari 4.472 perguruan tinggi di Tanah Air, baru 50
perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan yang memiliki program
studi terakreditasi A baru sebanyak 2.512 dari 20.254 program studi
terakreditasi.
Menurut data Badan Akreditasi Nasional-Perguruan
Tinggi, ada 50 perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi A, 345
perguruan tinggi terakreditasi B, 736 perguruan berakreditasi C, dan
sisanya sebanyak 3.340 belum terakreditasi.
Sementara, untuk program studi. Dari 26.672 program studi, baru
2.512 program studi yang memiliki akreditasi A, akreditasi B sebanyak
9.922 dan akreditasi C sebanyak 7.280, dan sekitar 5.000-an program
studi tidak terakreditasi.
Berita Terkait
UNS tingkatkan sarana prasarana untuk wadahi kreativitas mahasiswa
Senin, 6 Mei 2024 10:40 Wib
SNC, cara Semarang tingkatkan daya tarik wisata
Minggu, 5 Mei 2024 5:55 Wib
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kualitas sumber daya manusia
Sabtu, 4 Mei 2024 15:00 Wib
Rektor: Unnes terus tingkatkan pelayanan akademik dan non-akademik
Sabtu, 4 Mei 2024 9:04 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pj Bupati: Tingkatkan IPM Banyumas untuk antisipasi anak putus sekolah
Kamis, 2 Mei 2024 12:25 Wib
Kapolda ingatkan Satreskrim Polresta Banyumas tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 13:54 Wib
BPJAMSOSTEK dorong PLKK tingkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta
Sabtu, 27 April 2024 9:59 Wib