Pemkot Pekalongan giatkan pemahaman konvensi hak anak wujudkan KLA
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus menggiatkan pelatihan tentang pemahaman dan pengetahuan konvensi hak anak kepada kader lembaga kemasyarakatan sebagai upaya mewujudkan predikat strata utama Kota Layak Anak (KLA).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Manusia, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Ratminingsih di Pekalongan, Jumat, mengatakan saat ini strata KLA masih masuk kategori Nindya sehingga masih perlu ditingkatkan lagi agar bisa meraih predikat Utama.
"Ya, predikat KLA terus naik bermula strata Madya menjadi Nindya dan diharapkan pada tahun ini dapat meraih predikat strata Utama," katanya.
Menurut dia, dalam upaya mewujudkan predikat strata Utama tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan keterlibatan kader lembaga kemasyarakatan seperti posyandu, bina keluarga balita dan remaja, pengelola pondok pesantren, serta Kementerian Agama.
Pengelolaan layanan masyarakat yang erat dengan keberadaan anak-anak, kata dia, agar mereka bisa mengimplementasikan konvensi hak anak, minimal di lingkup terkecil yakni lingkungan kerja ataupun lingkungan sekitar seperti keluarga.
"Kami berharap pengelola layanan masyarakat itu bisa memberikan kebahagiaan atau edukasi positif untuk anak-anak," katanya.
Ratminingsih berharap semua organisasi perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan, instansi swasta, dan lainnya dapat mendukung implementasi Kota Layak Anak di daerah ini agar seluruh hak anak terpenuhi dan tidak ada lagi penyimpangan terhadap hak anak.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan Inggit Soraya berharap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak dapat terus turun dan berkurang dengan pemahaman konvensi hak anak yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Semua masyarakat perlu tahu, hak apa saja yang harus didapatkan oleh anak-anak seperti hak kelangsungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan hak tidak mendapatkan diskriminasi. Ketika semua paham dengan hal itu, saya yakin anak-anak akan merasa aman dan bahagia," katanya.*
Baca juga: Pemkot Surakarta bertekad menuju KLA predikat paripurna Tahun 2025
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Manusia, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Ratminingsih di Pekalongan, Jumat, mengatakan saat ini strata KLA masih masuk kategori Nindya sehingga masih perlu ditingkatkan lagi agar bisa meraih predikat Utama.
"Ya, predikat KLA terus naik bermula strata Madya menjadi Nindya dan diharapkan pada tahun ini dapat meraih predikat strata Utama," katanya.
Menurut dia, dalam upaya mewujudkan predikat strata Utama tersebut, pihaknya berupaya meningkatkan keterlibatan kader lembaga kemasyarakatan seperti posyandu, bina keluarga balita dan remaja, pengelola pondok pesantren, serta Kementerian Agama.
Pengelolaan layanan masyarakat yang erat dengan keberadaan anak-anak, kata dia, agar mereka bisa mengimplementasikan konvensi hak anak, minimal di lingkup terkecil yakni lingkungan kerja ataupun lingkungan sekitar seperti keluarga.
"Kami berharap pengelola layanan masyarakat itu bisa memberikan kebahagiaan atau edukasi positif untuk anak-anak," katanya.
Ratminingsih berharap semua organisasi perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan, instansi swasta, dan lainnya dapat mendukung implementasi Kota Layak Anak di daerah ini agar seluruh hak anak terpenuhi dan tidak ada lagi penyimpangan terhadap hak anak.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Pekalongan Inggit Soraya berharap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak dapat terus turun dan berkurang dengan pemahaman konvensi hak anak yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Semua masyarakat perlu tahu, hak apa saja yang harus didapatkan oleh anak-anak seperti hak kelangsungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan hak tidak mendapatkan diskriminasi. Ketika semua paham dengan hal itu, saya yakin anak-anak akan merasa aman dan bahagia," katanya.*
Baca juga: Pemkot Surakarta bertekad menuju KLA predikat paripurna Tahun 2025