Beijing, Antara Jateng - Sebanyak 196 warga negara China dipulangkan dari
Indonesia dalam tiga bulan pertama 2016 karena melanggar aturan
keimigrasian dan sebab lainnya.
"Dua puluh enam warga Tiongkok lainnya, tengah menjalani proses
hukum," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie
kepada Antara di Beijing, Rabu malam.
Ronny mendampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan memimpin
delegasi Indonesia dalam dialog kelima Politik, Hukum dan Keamanan
Indonesia-China serta rangkaian pertemuan bilateral lainnya pada 26-27
April 2016.
Ia mengemukakan sebagian besar warga China datang ke Indonesia
dengan menggunakan visa turis. "Sambil sebagai turis, dia melihat-lihat
peluang kerja atau kegiatan lain di Indonesia, dan biasanya mereka
datang dengan berkelompok," ungkap Ronny.
Ia menambahkan, mereka rata-rata overstay (melebihi izin
tinggal) juga selama satu bulan. Sebagian mereka bekerja di
pertambangan, pabrik semen baru, pembangkit tenaga listrik.
Berita Terkait
196 mahasiswa PMM Unsoed belajar bersama maestro lengger lanang
Rabu, 6 September 2023 16:38 Wib
Polresta Surakarta amankan 196 motor gunakan knalpot tak standar
Senin, 15 Mei 2023 8:41 Wib
196 KPM Kota Pekalongan lakukan graduasi PKH
Senin, 2 Agustus 2021 18:25 Wib
Tenaga kesehatan di Kudus yang positif COVID-19 bertambah jadi 196 orang
Rabu, 2 Juni 2021 21:52 Wib
Positif COVID-19 Indonesia bertambah 2.880 kini jadi 196.989 orang
Senin, 7 September 2020 16:33 Wib
196 masjid di Solo gelar Shalat Tarawih dengan jaga protokol kesehatan
Kamis, 7 Mei 2020 6:02 Wib
196 pengusaha kecil terima bantuan modal dari Baznas Wonosobo
Rabu, 13 November 2019 21:03 Wib
Bawaslu: 196.840 calon pemilih belum ber-KTP
Selasa, 29 Mei 2018 19:25 Wib