Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Carto Nuryanto di Semarang, Kamis, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya.
Sebelumnya, kata dia, dua wanita yang diketahui sebagai pemandu laku di tempat karoke di kompleks Hotel Gran Candi tersebut ditangkap saat digelar razia tempat kos di Semarang.
"Dua wanita ini mengaku mendapat sabu dari tersangka H, koodinator mereka," katanya.
Setelah dilakukan tes urine terhadap H, lanjut dia, ternyata yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan tempat karaoke Kyukyu merupakan lokasi peredaran barang haram tersebut.
"Ini jadi sasaran kami, tidak menutup kemungkinan ada peredaran di sana," tambahnya.
Polda Jawa Tengah sendiri, lanjut dia, sudah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan selama pelaksanaan Operasi Sikat Sindikat Narkotika 2016.
Menurut dia, kegiatan razia untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika akan terus dilakukan.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib