Menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Minggu pagi, Teguh Yuwono menegaskan, "Dari kampanye massal ke kampanye program. Dari kampanye dengan waktu pendek ke waktu panjang akibatnya kandidat harus mengatur waktu 'bernapas' yang cukup panjang untuk kampanye."
Sementara itu, jadwal kampanye pilkada di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, mulai 27 Agustus hingga 5 Desember 2015. Hal ini diatur di dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Nomor: 1/Kpts/KPU-Kota-012.329521/2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Tahun 2015.
Teguh yang juga alumnus Flinders University Australia itu mengatakan, ramai atau tidaknya pilkada tidak bergantung pada kampanye mobilisasi massa. Justru makin elok bergeser ke adu program.
Ia menekankan, "Yang penting pilkada itu bukan pada kampanye dan suasana adem ayemnya, melainkan kemampuan menghasilkan pemimpin yang baik."
Menurut dia, pemimpin baik akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik pula, kemudian akan berujung pada kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, pakar otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D. menyebutkan sejumlah faktor pemicu kesenyapan dalam pilkada serentak tahun ini, di antaranya belum cukup sosialisasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
Faktor lainnya, menurut alumnus Curtin University, Perth, Australia itu, peraturan KPU yang menimbulkan keberatan dari DPR atau partai politik; kesiapan parpol; dampak pilkada sebelumnya; dan regulasi yang membatasi peredaran uang dalam pilkada.

