"Biasanya kalau pada pemeriksaan dan di situ ada temuan yang nantinya berpotensi menjadi barang bukti, tentu foto sangat diperlukan," kata salah satu staf bagian umum Kantor Bea dan Cukai Jawa Tengah-DIY Zulfadli saat mengikuti pelatihan jurnalistik kerja sama antara Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY dengan Kantor Berita Antara Biro Jateng di Semarang, Kamis.
Menurut dia, nantinya hasil foto tersebut dapat disebarkan ke masyarakat luas baik itu melalui media massa maupun melalui website milik bea dan cukai.
Terkait hasil foto tersebut, Zulfadli mengakui selama ini kurang memahami teknik mengambil foto secara benar.
"Biasanya ambil foto dengan cara standar saja, yang penting jelas. Tetapi ternyata banyak ilmu di dunia jurnalistik terutama foto yang tidak saya ketahui," katanya.
Menurut dia, selama ini tidak ada indikator atau tuntutan dari kantor terkait foto yang dihasilkan para petugas.
Oleh karena itu, dirinya mengaku antusias tatkala ada kegiatan pelatihan jurnalistik tersebut.
"Ternyata ada yang namanya foto rilis, di situ kita harus menjelaskan foto tersebut. Dengan adanya pelatihan ini kami jadi tahu apa yang harus disampaikan melalui foto tersebut," katanya.
Sementara itu, pada pelatihan tersebut para peserta yang terdiri dari para petugas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY diajari mengenai komposisi foto, keterangan foto, dan bagaimana cara membuat foto rilis.

