Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memfasilitasi usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA) mendapatkan izin usaha dan sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa UPPKA merupakan usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekelompok anggota keluarga pasangan usia subur yang saling berinteraksi.
"Saat ini ada 56 kelompok UPPKA yang kami dukung mendapatkan izin usaha dan sertifikasi halal. Setiap kelompok ini memiliki beberapa usaha baik produk maupun jasa," katanya.
Menurut dia, pelaku usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor ini perlu mendapatkan dukungan dalam pengembangan baik dari sisi pemasaran, mengepak, permodalan, serta izin usaha.
Pelaku usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor ini, kata dia, sudah saatnya memiliki nomor induk berusaha, surat izin pangan industri rumah tangga, sertifikasi halal, dan izin lainnya.
"Oleh karena itu, kami akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, serta Kementerian Agama berkaitan izin usaha maupun sertifikasi halal," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nur Agustina mengatakan rata-rata kategorinya usaha menengah skala keluarga dan bergerak di sektor kuliner dan kerajinan.
"Kami berpesan pelaku usaha selalu memenuhi semua kaidah dalam perizinan karena sewaktu ada program dan harus memenuhi beberapa syarat mereka sudah siap, Kami siap fasilitasi hal-hal yang mereka butuhkan," katanya.
Baca juga: Kemenag Batang sasar layanan sertifikasi halal UMKM binaan PLTU