Semarang (ANTARA) - Rumah Sakit Pelita Anugerah Kabupaten Demak menerima penghargaan bintang tiga yang diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, Selasa (20/8).
Penghargaan BPJS Kesehatan kepada RS Pelita Anugerah karena RS ini dinilai sukses mengoptimalkan digitalisasi layanan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rumah Sakit Pelita Anugerah Kabupaten Demak dinilai memiliki komitmen serta berhasil mengimplementasikan Integrasi Sistem Antrean Online, Integrasi Sistem Klaim, Implementasi Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP), serta sistem finger print bagi peserta JKN.
“Rumah sakit yang berani bertransformasi pelayanan secara digital, bisa dikatakan rumah sakit yang jujur dan terbuka atas pelayanan kesehatan yang diberikan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN,” ucap Edwin.
Edwin mengatakan, adanya sistem antrean online yang terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN sangat menguntungkan bagi pihak peserta maupun rumah sakit. Bagi peserta JKN, adanya sistem antrean online ini akan memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu mengantre lagi mengantre lebih awal, sehingga bisa lebih produktif untuk melakukan aktifitas terlebih dahulu dan datang ke rumah sakit maupun FKTP sesuai jam antrean. Slogan kita Datanglah saat dilayani, jangan datang saat sebelum dilayani,” tegasnya.
Sedangkan, bagi pihak rumah sakit, berbagai macam bad cost dapat dipangkas untuk meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Menurunnya penumpukan antrean pasien di rumah sakit tentu berkorelasi terhadap ketersediaan lahan parkir juga kapasitas ruang tunggu yang tersedia. Pastinya, akan sangat berdampak pada kualitas layanan administrasi, layanan kesehatan serta kepuasan pasien.
Masyarakat yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN juga tak perlu khawatir, Rumah Sakit Pelita Anugerah memiliki Duta Pelayanan RS. Petugas akan memberikan informasi serta membantu pasien untuk dapat mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN, sehingga pada kunjungan berikutnya pasien dapat memanfaatkan antrean online setiap memerlukan pelayanan kesehatan.
Peserta JKN cukup memastikan telah memiliki surat rujukan dari FKTP yang secara otomatis terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN. Selanjutnya, peserta bisa memilih tanggal berkunjung. Antrean ini bisa diambil maksimal satu hari sebelum jadwal layanan yang diinginkan peserta JKN.
“Setelah proses pendaftaran antrean berhasil, nomor antrean akan muncul beserta waktu tunggu antrean, maka peserta bisa memperkirakan kapan harus datang ke faskes,” tambah Edwin.
Satu dekade Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan pengembangan layanan digital untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Digitalisasi layanan tidak terbatas bagi pelayanan peserta di Kantor BPJS Kesehatan namun menjangkau hingga fasilitas kesehatan. Tentunya, berbagai transformasi Program JKN tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dan upaya bersama dengan faskes.
Bertegur sapa dengan salah satu pasien, Vivi Anggraini sebagai salah satu peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat sangat terbantu dengan hadirnya Program JKN beserta kemudahan akses pelayanannya.
“Sudah sekian kali saya berobat ke Rumah Sakit Pelita Anugerah, juga menggunakan antrean online Aplikasi Mobile JKN. Meski rumah saya cukup dekat dari sini tetapi rawan macet. Karena sudah ambil nomor antrean secara online, saya tidak perlu datang sangat awal untuk mengurai kemacetan dan memperoleh nomor antrean dokter lebih awal,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Pelita Anugerah, Endang Agustinar menyebut 95 persen pasien yang berobat ke rumah sakitnya merupakan peserta JKN. Ia menyebut, optimalisasi antrean online di Rumah Sakit memiliki tantangan tersendiri dibandingkan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.
“Rumah sakit kami lokasinya di perbatasan, di Kota Semarang tidak, di tengah Kabupaten Demak juga tidak. Tantangannya pasien kami sepuh-sepuh, kalaupun diantar oleh putranya lalu kemudian ditinggal sehingga tidak bisa mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN,” ucapnya.
Endang bersama jajarannya, memutar otak hingga barisan pertama di pelayanan administrasi hingga sekuriti ia kerahkan untuk terjun membantu pasien agar dapat mengoperasionalkan Aplikasi Mobile JKN.
“Ternyata, kami bisa mengimplementasikan, gedung rumah sakit tak lagi sesak cenderung lengang. Tidak lagi ada penumpukan pasien,” tambahnya.
Setiap harinya Rumah Sakit Pelita Anugerah memberikan pelayanan bagi 400 hingga 700 pasien. Hadirnya Program JKN dianggap Endang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Terlebih, Derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Demak cenderung lebih rendah dibanding Kota Semarang.
“Mudah-mudahan kami bisa terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan, dan tentunya komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang anti-fraud,” tutupnya. ***