Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggenjot perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), khususnya untuk pemilih pemula dengan membuka layanan di desa-desa untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.
"Sebelumnya, kami memang menyasar ke sekolah-sekolah. Akan tetapi, hasilnya kurang efektif sehingga kami cari solusi terbaik untuk menggenjot capaian perekaman KTP dengan membuka layanan di desa-desa," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Tulus Tri Yatmika di Kudus, Senin.
Tulus mengungkapkan bahwa layanan perekaman KTP-el terhadap pemilih pemula di sekolah memang kurang maksimal, mengingat banyak pelajar menginginkan foto di KTP-nya dengan pakaian sesuai keinginan mereka, bukan pakai seragam sekolah.
Apalagi, kata dia, foto KTP tersebut dipakai selama seumur hidup sehingga mereka menginginkan adanya layanan di luar jam sekolah.
Untuk itulah, lanjut dia, dibuka layanan secara bergiliran ke desa-desa mulai pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Untuk mendatangkan pemilih pemula yang menjadi sasaran perekaman, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk mengundang mereka sesuai dengan nama dan alamat yang tertera.
"Hasilnya memang cukup efektif karena banyak yang bersedia melakukan perekaman KTP-el ke kantor desa karena di luar jam sekolah maupun aktivitas kerja," kata dia.
Hingga pekan ini, jumlah warga Kabupaten Kudus yang sudah perekaman KTP elektronik 98,9 persen atau 647.408 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 654.403 orang.
Dengan demikian, kata dia, di Kabupaten Kudus masih ada 6.995 jiwa yang belum melakukan perekaman sehingga pihaknya memandang perlu menggenjot agar semuanya bisa melakukan perekaman, terlebih pada hari Rabu, 27 November 2024, jadwal pencoblosan Pilkada 2024.
Dalam rangka meningkatkan jumlah warga yang melakukan perekaman, Disdukcapil Kudus juga membentuk Rumah Paman Capil atau rumah pelayanan catatan sipil yang hampir setiap kecamatan tersedia.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan rumah pelayanan catatan sipil ini untuk melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan dengan menggandeng dinas kesehatan, TP PKK, dan karangtaruna.
"Nantinya, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Kudus, tetapi cukup datang ke Rumah Paman Capil yang terdapat di setiap desa," ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Kudus genjot perekaman data e-KTP elektronik jelang Pilkada
Berita Terkait
Agar lebih meriah, KPU Surakarta tambah kuota jumlah pendukung di debat kedua
Senin, 18 November 2024 21:27 Wib
CDC: Korban jiwa akibat mpox sejak awal 2024 melampaui angka 1.100
Jumat, 18 Oktober 2024 8:42 Wib
Peparnas catat kenaikan jumlah atlet para catur di tahun ini
Selasa, 8 Oktober 2024 16:12 Wib
Jumlah investor pasar modal di Solo Raya tumbuh positif
Sabtu, 28 September 2024 10:22 Wib
Jumlah pemilih Pilkada Jateng 2024 capai 28.427 616 orang
Minggu, 22 September 2024 17:37 Wib
Warga Kudus yang tercatat di DPT Pilkada 2024 diminta mencoblos
Sabtu, 21 September 2024 6:37 Wib
Jumlah pelamar CPNS Kabupaten Batang capai 2.728 orang
Senin, 9 September 2024 21:17 Wib
Utusan PBB kecam jumlah kematian 'mengerikan' warga sipil Palestina
Selasa, 3 September 2024 13:10 Wib