Purwokerto (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengimbau seluruh pengelola objek wisata air maupun di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk memiliki standar operasional prosedur (SOP) guna memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung terutama saat momentum Lebaran.
Wakil Kepala Polresta Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Yulianto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, mengatakan pihaknya pada hari Rabu (10/4) telah melakukan sejumlah objek wisata air di Banyumas yang akan dijadikan destinasi wisata oleh masyarakat dalam rangka liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Menurut dia, objek wisata air yang dilakukan pengecekan diantaranya Dermaga Apung Sungai Serayu Rawalo, Wisata Husada Kalibacin Rawalo, Wisata Air Pereng Cilongok, Wisata Telaga Kumpe Cilongok, Curug Cipendok Cilongok, Lokawisata Baturraden, dan The Forest Baturraden.
"Kami imbau kepada para pengelola wisata baik air maupun nonair, terlebih pengelola wisata air yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, harus selalu mengikuti aturan atau sesuai SOP," katanya.
Ia mengatakan SOP yang harus dipenuhi, antara lain memiliki izin dan uji kelayakan dari instansi terkait.
Menurut dia, hal itu diperlukan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan para pengunjung.
"Kami mengimbau kepada pengelola wisata air agar selalu mengikuti SOP seperti punya perizinan dan uji kelayakan dari instansi terkait," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, kata dia, para pengelola wisata air diimbau untuk tidak menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum memiliki izin dan SOP yang matang.
Ketua Paguyuban Masyarakat Pariwisata Serayu Eddy Wahono menilai Dermaga Serayu di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, yang didirikan Kementerian Perhubungan pada tahun 2021 belum dilengkapi keamanan dan uji kelayakan perahu.
"Sebenarnya permasalahan kelengkapan keamanan menggunakan pelampung sudah seringkali diingatkan pada Paguyuban Masyarakat Kaliwangi, serta melengkapi persyaratan utama adalah kelayakan uji perahu harus dipenuhi," katanya.
Ia mengatakan jika terjadi kecelakaan di objek wisata air tersebut dan pihak pengelola belum memiliki izin, hal itu akan berdampak terhadap destinasi wisata lainnya.
Berita Terkait
Harga bahan pokok di Pekalongan terpantau variatif
Jumat, 26 April 2024 20:17 Wib
Didukung Semen Gresik, omzet "hampers" Lebaran RB Rembang tembus Rp565 juta
Rabu, 24 April 2024 10:11 Wib
KAI Semarang layani 1,043 juta penumpang selama masa Lebaran
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Stasiun Solobalapan masih dipadati penumpang
Minggu, 21 April 2024 13:33 Wib
Libur Lebaran 2024, trafik XL Axiata melonjak
Sabtu, 20 April 2024 18:13 Wib
Kilang Cilacap pastikan operasional lancar saat libur dan cuti lebaran
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Bandara Adi Soemarmo pastikan pelayanan arus mudik dan milir lancar
Jumat, 19 April 2024 13:56 Wib
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib