Sukoharjo (ANTARA) - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah telah memusnahkan seribuan knalpot tidak standar pabrikan atau brong hasil operasi yang digelar sejumlah tempat di wilayah hukumnya, sejak Mei hingga Juli 2023.
"Sebanyak 1.503 knalpot brong yang berhasil disita dan kini dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak Mei hingga Juli 2023," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit dalam acara pemusnahan knalpot brong, di Mapolres Sukoharjo, Senin.
Kapolres mengatakan penindakan pelanggaran knalpot brong tersebut dilakukan baik pada siang maupun malam hari khususnya pada malam minggu di kawasan Solo Baru Kecamatan Grogol Sukoharjo.
"Seribuan knalpot brong itu, merupakan hasil Operasi Patuh Candi 2023, serta pelanggaran kasat mata yang terjaring oleh Satlantas Polres Sukoharjo," katanya.
Kapolres mengungkapkan penggunaan knalpot brong tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 285 (1), dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Hal tersebut, lanjut dia, meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot.
"Dengan intensif dilakukannya razia, diharapkan di Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong," tandasnya.
Baca juga: Polresta Surakarta amankan 196 motor gunakan knalpot tak standar
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib