Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan karambol (beruntun) di KM 345 jalur A Tol Batang-Semarang yang melibatkan tiga kendaraan dan menewaskan seorang korban, Kamis (20/7).
"Ya, saat ini masih kami mendalami penyebab kasus kecelakaan itu yang melibatkan kendaraan bus, truk, dan mobil," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus di Batang, Kamis.
Menurut dia, berdasar hasil penyelidikan sementara, kasus kecelakaan itu berawal saat Bus Pariwisata PO Baladika bernomor B 7147 WGA yang dikemudikan Joko Suwarno (33) melaju dari arah barat (Jakarta) menuju ke timur (Semarang).
Setelah sampai di tempat kejadian perkara, diduga sopir bus mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak bodi samping kanan truk tronton bernomor B 9398 KYW yang berada di depannya.
Akibat diseruduk dari arah bagian belakang, truk tronton yang dikemudikan oleh Saiful (41) terdorong ke kiri hingga masuk parit atau sawah.
"Setelah menabrak truk tronton, bus melaju tidak terkendali hingga akhirnya menabrak bodi samping kiri mobil Honda Brio bernomor G 8511 QC yang melaju di lajur kanan," katanya.
AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan korban tewas adalah kernet bus bernama Endro Utomo (40) warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali serta dua penumpang bus yaitu Abdul Azis (59) warga Jombang, Jawa Timur dan Ridwan Adi Satriamarta (32) Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo mengalami luka ringan..
"Korban tewas mengalami luka patah tulang terbuka pada kaki kiri dan luka robek terbuka pada kaki kanan," katanya.
Berita Terkait
Polres Batang ingatkan pelajar tidak berkonvoi sambut kelulusan
Selasa, 7 Mei 2024 20:37 Wib
Polres Batang tanamkan optimisme pelajar sebagai generasi bangsa
Selasa, 7 Mei 2024 8:25 Wib
Belasan pelaku perusakan sepeda motor diamankan Polres Temanggung
Senin, 6 Mei 2024 21:35 Wib
Polres Kudus sambangi sekolah untuk kampanyekan setop konvoi kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Polres Boyolali-Polda Jateng tangkap pembunuh pengusaha tembaga
Minggu, 5 Mei 2024 14:49 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 16:48 Wib
Polres Pemalang gagalkan kasus pembegalan sepeda motor
Jumat, 3 Mei 2024 15:57 Wib
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib