Solo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta Nurul Sutarti menyebutkan tugas utama anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 di tingkat kelurahan.
"Tugas PPS terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Mereka akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di setiap Tempat pemungutan suara (TPS) yang diperkirakan jumlah pada Pemilu 2024 di Solo, mencapai 1.790 TPS, kata Nurul Sutarti usai melantik 162 anggota PPS di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Nurul mengatakan sebanyak 162 anggota PPS yang dilantik tersebut untuk persiapan Pemilu 2024 di Surakarta. Surakarta ada 54 kelurahan karena setiap kelurahan ada 3 anggota PPS sehingga totalnya 162 anggota.
"Jadi kalau Pemilu 2019 di Solo ada 51 kelurahan dan Pemilu 2024 nanti ada 54 kelurahan karena ada pemekaran di Kadipiro dan Semanggi," kata Nurul Sutarti.
Nurul mengatakan anggota PPS tersebut setelah dilantik oleh KPU langsung bekerja antara lain membentuk sekretariat PPS paling lambat sejak dilantik hingga tujuh hari ke depan.
Kemudian mulai tanggal 26 Januari membentuk pantarllih karena PPS yang menangani di wilayah kerjanya.
Jumlah anggota pantarlih di Solo pada Pemilu 2024 yang paling banyak di kelurahan Mojosongo hingga lebih 100 petugas karena jumlah TPS juga lebih dari 100 titik. Jumlah petugas pantarlih sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 1.790 TPS dimana setiap TPS ada satu petugas.
Anggota pantarlih dalam syarat keterangan sehat harus ada disertai data nilai glukosa dan kolesterol yang membedakan dengan pemilu sebelumnya. Pantarlih ini bekerja hanya selama dua bulan.
"Oleh karena itu, kami meminta Pemkot Surakarta untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan anggota Pantarlih itu," kata Nurul.
Tugas anggota pantarlih yakni melakukan pendataan daftar pemilih atau mencocokkan dan meneliti data pemilih dari KPU RI kepada KPU kabupaten/kota. Kemudian melakukan pemetaan dari TPS dimasukkan data pemilih lalu dicocokkan sebagai data pemilih tetap.
"Kalau ada yang tidak cocok dan sudah bukan warga Surakarta harus dicoret, tetapi harus ada data pendukung KTP dan KK. Tugas pantarlih mencocokkan data sebanyak 300 pemilih. Karena setiap TPS di Solo paling banyak ada 300 data pemilih," katanya.