Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY masif melakukan edukasi terhadap ibu-ibu penggerak PKK agar memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikemas dalam kegiatan digital Jamsostek literation (Dijamin).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut dilakukan secara bergilir di setiap eks-karesidenan dan pada Rabu (6/7/2022) menyasar untuk para ibu-ibu tim penggerak PKK eks-Karesidenan Pekalongan.
Membuka acara tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) sebagai ajang edukasi bagi para perempuan mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Garwa Surga, kata Cahyaning, merupakan program baru dan yang dibidik ibu-ibu penggerak PKK, karena selain sebagai istri juga sebagai ibu di keluarga, sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendengungkannya.
"Kami menggandeng ibu-ibu PKK, karena kebanyakan para suaminya sebagai pekerja banyak yang belum tahu. Kami mengedukasi ibu-ibu PKK apa yang bisa dilakukan istri untuk melindungi suami agar tidak ada kekhawatiran jika terjadi risiko," kata Cahyaning.
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi seluruh atlet dan panitia Pesonas
Di Indonesia, lanjut Cahyaning, ada dua BPJS dan biasanya para ibu akrab dengan BPJS Kesehatan karena biasa digunakan saat suami dan anak sakit. BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dan ada satu lagi program pemerintah yang memberikan perlindungan pekerja yakni BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada Program BPJS Ketenagakerjaan terdapat lima program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Cahyaning.
Cahyaning Indriasari menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar untuk pekerja laki-laki, tetapi juga untuk pekerja perempuan, apalagi di Kota Pekalongan banyak ibu-ibu yang juga membuka usaha seperti pengrajin batik, menjadi penjahit, menjual goreng, atau membuka toko kelontong.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bayarkan manfaat program Rp443 miliar di NTB
Data BPS 2021 mencatat di Jateng ada 12.706.261 penduduk (jumlah pekerja perempuan mencapai 42,5 persen) dan yang terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan baru 3.132.834 tenaga kerja atau 24,6 persen, sehingga masih ada 9.573.427 tenaga kerja atau 75,4 persen per April 2022 yang belum terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk iuran, lanjut Cahyaning, nilainya pun terjangkau yakni Rp16.800 dan dalam kegiatan tersebut diharapkan para peserta bisa bertanya jika ada hal yang belum dimengerti.
"Saya berharap ibu-ibu PKK dapat menjadi agen penggerak perlindungan sosial bagi para pekerja," kata Cahyaning.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran sosialisasikan Gerakan Anti Korupsi
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya dalam kesempatan tersebut berharap para ibu-ibu PKK bisa mendapatkan pemahaman lebih mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan karena bagian dari mendukung program pemerintah.
"Harapannya bisa mendapatkan ilmu sekaligus mendukung program pemerintah dan mencegah timbulnya masyarakat miskin baru karena kepala keluarga mengalami risiko," kata Inggit.
Berita Terkait
Berkat JKN, Erna dapat fokus kesehatan tanpa dibebani biaya cuci darah
Selasa, 10 Desember 2024 14:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
Senin, 9 Desember 2024 12:21 Wib
Menkes pastikan kondisi BPJS Kesehatan aman tahun 2025
Minggu, 8 Desember 2024 21:32 Wib
HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan hasilkan capaian positif
Sabtu, 7 Desember 2024 11:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
Jumat, 6 Desember 2024 22:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib
BPJS Kesehatan uji kembali standar mutu faskes kerja sama
Jumat, 6 Desember 2024 17:05 Wib
Fatimah daftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN
Kamis, 5 Desember 2024 19:40 Wib