Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga saat ini belum bisa mencairkan anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS karena masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Anggaran yang disiapkan untuk TPP PNS tahun 2022 sebesar Rp137 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Sabtu.
Meskipun nantinya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri baru datang bulan Maret, kata dia, TPP PNS yang bulan sebelumnya tetap dibayarkan.
Pembayaran TPP nantinya, masing-masing PNS bisa mendapatkan secara rapel mulai dari bulan Januari 2022 hingga bulan diterimanya persetujuan dari Kemendagri.
Diakui, sebelumnya untuk membayarkan TPP PNS harus ada persetujuan dari Kemendagri, namun belum diminta mengunggah sejumlah persyaratan soal indikator penilaian tunjangan penghasilan pegawai lewat aplikasi yang disediakan Kemendagri.
"Pemkab Kudus juga sudah mengunggah sejumlah indikator penilaian pada awal pekan ini," ujarnya.
Alokasi anggaran TPP setiap tahunnya mengalami perubahan karena disesuaikan dengan jumlah pegawai. Sedangkan pada tahun 2021 anggaran yang disediakan sebesar Rp158 miliar.
Sementara besarnya TPP PNS yang diberikan setiap bulannya bervariasi karena bisa mencapai Rp10,5 miliar.
Berita Terkait
Pencairan dana desa di Kudus capai 95,48 persen
Kamis, 7 Desember 2023 22:52 Wib
Dana desa di Kabupaten Kudus cair Rp99 miliar
Minggu, 27 Agustus 2023 12:24 Wib
Sidang suap DJKA, terdakwa akui pencairan proyek JGSS 6 baru 30 persen
Kamis, 10 Agustus 2023 16:26 Wib
Saksi: Pencairan anggaran di Ditjen KA perlu "uang bensin"
Senin, 31 Juli 2023 19:33 Wib
Gaji ke-13 ASN berdampak besar bagi ekonomi nasional
Minggu, 28 Mei 2023 15:44 Wib
Pencairan dana desa tahap pertama di tiga kabupaten capai Rp208 miliar
Jumat, 5 Mei 2023 7:35 Wib
Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan mulai 4 April
Rabu, 29 Maret 2023 14:11 Wib
Pencairan BLT buruh rokok di Kudus ditargetkan sebelum Lebaran
Senin, 20 Maret 2023 21:35 Wib